TFR

View Original

Patagonia menggugat Walmart dan Robin Ruth

Pada Kamis (6/10), Patagonia, Inc. mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik California terhadap Walmart Inc. dan Robin Ruth USA atas tuduhan pelanggaran merek dagang dan persaingan tidak sehat. 

Melansir Law Street Media (7/10), Robin Ruth merupakan perusahaan asal New York yang menjual produk pakaian jadi di seluruh Amerika Serikat (AS) dan juga menjadi pengecer dan pemasok untuk Walmart. Sedangkan, Walmart mengoperasikan toko ritel umum di seluruh negeri dan pasar online

Dalam gugatan yang diajukan, Patagonia menilai Robin Ruth telah memproduksi dan menjual pakaian yang memiliki salinan hampir identik dengan logo dan karya seni P-6 Trout Patagonia dan telah  menggantikan merek dagang Patagonia dengan kata “Montana”. 

Selain itu, Patagonia menilai bahwa desain produk tersebut berpotensi menyiratkan kepada konsumen bahwa pihaknya telah mendukung produk itu. Padahal, sebenarnya belum diberi izin sama sekali.

Belum lagi fakta bahwa produk tersebut dijual di seluruh toko Walmart, termasuk juga secara online yang memberikan keuntungan yang besar bagi pihak Walmart dan Robin Ruth.

Patagonia juga mengklaim bahwa mereknya yang terdiri dari label warna-warni dan terinspirasi siluet puncak bergerigi dari kaki langit Gunung Fitz Roy adalah merek terkenal menurut undang-undang.

Melansir Tech Daily News (16/10), mereknya dikenal konsumen di seluruh dunia sebagai produk berkualitas tinggi yang dibuat perusahaan bertanggung jawab. Selain itu, pihaknya telah menghabiskan banyak waktu, upaya, dan uang untuk mempromosikan produk yang memiliki kata Patagonia.

Atas dasar tersebut, Patagonia mengajukan tuduhan pelanggaran dan pengenceran merek dagang federal dan negara bagian, pelanggaran hak cipta, dan persaingan tidak sehat. 

Patagonia juga mengharuskan Walmart dan Robin Ruth mengirimkan inventaris yang melanggar ke Patagonia. Pihaknya juga melarang mereka untuk mendaftarkan merek apa pun yang mungkin membingungkan atau yang melemahkan kualitas khas merek Patagonia, serta ganti rugi materiel.