TFR

View Original

Pengadilan AS larang dua penerbit buku terbesar di dunia untuk merger

Pengadilan Amerika Serikat (AS) menolak merger sebesar $2,2 miliar antara dua perusahaan penerbit buku terbesar di dunia, yakni Penguin Random House dan Simon & Schuster.

Pasalnya, pada Senin (31/10), Hakim Distrik AS Florence Pan mengatakan kesepakatan kedua perusahaan tersebut secara substansial bisa mengurangi persaingan di industri penerbitan.

“Pengadilan menemukan bahwa efek dari merger yang diusulkan secara substansial dapat mengurangi persaingan di pasar untuk hak penerbitan AS untuk buku-buku terlaris,” kata Hakim Pan dalam keterangannya, dikutip dari BBC (1/11).

Dalam keterangan lainnya, Penguin mengungkapkan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. 

Pihak Penguin Random House mengatakan bahwa keputusan pengadilan AS tersebut sebagai “kemunduran yang tidak menguntungkan bagi pembaca dan penulis.”

Salah satu penerbit terbesar di AS itu memang sudah menerbitkan buku-buku karya penulis ternama, termasuk Sylvia Plath, George Orwell, dan Virginia Woolf.

Bahkan, baru-baru ini, Penguin Random House juga menerbitkan sejumlah buku karya Zadie Smith, Marian Keyes, dan Dan Brown.

Sementara Simon & Schuster pernah menerbitkan karya penulis ternama lainnya seperti Stephen King, Jennifer Weiner, dan mantan kandidat presiden AS Hillary Clinton.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS melayangkan gugatan untuk menghentikan kesepakatan kedua perusahaan pada November 2021 lalu. 

Selama persidangan pada bulan Agustus lalu, pemerintah AS berpendapat bahwa merger Penguin dan Simon & Schuster akan menguasai hampir setengah pasar untuk hak penerbitan buku-buku blockbuster.

Pengacara Penguin Daniel Petrocelli mengatakan, kedua rumah penerbit akan memberikan keuntungan bagi pembaca dan penulis, sebab mereka akan tetap bersaing dengan satu sama lain setelah merger.

Di sisi lain, penulis buku best-seller Stephen King tidak menyetujui pertanyaan tersebut di pengadilan dan menyebutnya sebagai sesuatu yang konyol.

Selaras dengan itu, Asisten Jaksa Agung AS Jonathan Kanter dalam sebuah pernyataan mengatakan merger kedua perusahaan tersebut hanya akan mengurangi persaingan.

“Merger yang diusulkan akan mengurangi persaingan, mengurangi kompensasi penulis, mengurangi keluasan, kedalaman, dan keragaman cerita maupun ide kami,” terang Kanter.

Pasalnya, Penguin Random House sendiri ialah perusahaan penerbit buku yang terbentuk dari merger dua penerbit besar di Inggris dan AS, yakni Penguin Books dan Random House, pada 2013 silam.

Saat itu, Komisi Eropa mengatakan merger keduanya tidak akan menimbulkan kekhawatiran persaingan.