TFR

View Original

Twitter digugat pegawainya akibat PHK massal

Elon Musk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada ribuan pegawai Twitter di berbagai departemen pada Jumat (4/11) lalu.

Tindakan tersebut diambil Musk sepekan setelah mengakuisisi Twitter, dalam rangka memangkas biaya yang berpotensi mengubah cara kerja salah satu platform paling berpengaruh di dunia tersebut.

Banyak dari pegawai yang terkena PHK mulai menuliskan cuitan di Twitter sejak Kamis (3/11) malam, kemudian pada Jumat pagi sudah tak lagi bisa mengakses akun email perusahaan.

Bahkan, dikutip dari Fox Business, terdapat sebanyak 7.500 pegawai terdampak, yang harus kehilangan pekerjaannya sejak Jumat lalu usai menerima email PHK dari perusahaan.

“Dalam upaya untuk menempatkan Twitter di jalur yang lebih baik, kami akan melakukan proses sulit untuk mengurangi jumlah tenaga kerja global kami pada hari Jumat,” demikian bunyi email yang diterima para pegawai Twitter pada hari Kamis lalu.

“Kami menyadari bahwa ini akan berdampak pada sejumlah individu yang telah memberikan kontribusi berharga ke Twitter, tetapi tindakan ini sayangnya diperlukan untuk memastikan kesuksesan perusahaan di masa depan,” lanjut email tersebut.

Terkait hal ini, pegawai Twitter pun melayangkan gugatan lantaran dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) Act. federal yang mengatur bahwa perusahaan harus melakukan pemberitahuan 60 hari kepada pegawainya sebelum memutus hubungan kerja secara massal.

Melansir NBC News, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS di San Fransisco oleh lima mantan pegawai Twitter yang diberhentikan efektif pada Selasa (1/11).

“Twitter terlibat dalam melakukan PHK massal tanpa memberikan pemberitahuan yang diperlukan sebagaimana diatur dalam UU WARN federal,” bunyi penjelasan dalam gugatan tersebut.

Di sisi lain, Twitter justru mengatakan perusahaan tetap akan memberikan hak-hak pegawai berupa gaji dan keuntungan lainnya meski mereka sudah tak lagi bekerja.

Sebelum melakukan PHK terhadap ribuan pegawainya, Elon Musk telah lebih dulu memberhentikan empat orang dari jajaran eksekutif, yakni CEO Parag Agrawal; CFO Ned Segal; General Counsel Sean Edgett; dan Head of Legal Policy, Trust, and Safety Vijaya Gadde.