TFR

View Original

Startup pencarian indekos Mamikos PHK karyawan akibat restrukturisasi

Perusahaan rintisan atau startup Mamikos melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk sejumlah karyawan akibat restrukturisasi perusahaan. CEO Mamikos Maria Regina mengungkap, keputusan tersebut mendasar pada pertimbangan kondisi pasar dan ekonomi makro belakangan ini.

Alhasil, siasat untuk membuat perusahaan lebih sehat dan sustain dilakukan melalui restrukturisasi. "Upaya restrukturisasi ini dilakukan dengan adanya perubahan fokus yang salah satu dampaknya adalah pengurangan kapasitas karyawan atau layoff," ungkap Maria kepada Bisnis pada Kamis (21/7).

Perusahaan yang sajikan layanan pencarian dan sewa indekos ini menyatakan komitmennya untuk memenuhi hak karyawan yang terkena PHK. Akan tetapi, hingga hari ini, belum tercatat jumlah pasti berapa banyak karyawan Mamikos yang terdampak PHK. 

Mamikos tengah menyiapkan severance package (pesangon) sesuai dengan undang-undang dan peraturan bagi mereka yang terdampak. Tak hanya itu, Maria juga menjelaskan bahwa perusahaannya akan memperpanjang benefit kesehatan dan job assistance sampai dengan tiga bulan kedepan. 

Di sisi lain, bagi Mamikos sendiri, keputusan ini tidak memengaruhi fitur pelayanan yang diberikan dalam aplikasinya. Pasalnya, saat ini ada tiga juta kamar yang dipasarkan Mamikos, dengan lebih dari 200 ribu pemilik kos, tersebar di lebih dari 150 kota dan kabupaten di Indonesia. 

Selain itu, Mamikos bahkan mengklaim adanya kenaikan permintaan sewa kamar sebanyak lebih dari 125% pada kuartal pertama tahun ini. 
Dengan kabar ini, Mamikos menjadi salah satu dari ratusan startup umumkan PHK karyawannya. Melansir Bisnis, tercatat sebanyak 508 kasus PHK startup telah terjadi di seluruh dunia sejak awal tahun 2022. Bahkan, data TrueUp pun menunjukkan bahwa sejauh ini sebanyak 87.457 karyawan dari seluruh dunia yang terdampak badai PHK ini di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia.