TFR

View Original

Kominfo buka tender big data nasional dengan anggaran pembangunan Rp61,3 M

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka tender untuk penyediaan layanan big data nasional dengan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp61,3 miliar dan nilai HPS Rp31,3 miliar.

Dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kominfo, sumber dana diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, tender pun diikuti oleh 78 peserta.

Namun, Direktur Ekonomi Digital Kominfo, I Nyoman Adhiarna justru mengungkapkan, anggaran untuk big data melebihi nominal yang tercantum di LPSE. Tidak hanya itu, melansir Kumparan Bisnis, Nyoman pun mengatakan bahwa hal ini jadi alasan bengkaknya dana di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

“Kalau boleh kami koreksi, sebenarnya big data ini bukan Rp61 miliar tapi Rp 610 miliar,” ungkap Nyoman dalam webinar bertajuk Prospek Pemulihan Ekonomi Indonesia di tengah Perubahan Geopolitik Pascapandemi, pada Rabu (3/8).

Saat ini, Kominfo memang tengah membangun empat pusat data nasional yang berlokasi di Bekasi, Nongsa Digital Park (Batam), Labuan Bajo, dan Ibu Kota baru Kalimantan Timur. Keempat pusat data tersebut akan dirancang dengan standar tertinggi keamanan dan operasional pusat data.

Menurut Nyoman, penerapan big data telah banyak diterapkan di negara lain, seperti Korea. Sehingga dengan adanya big data, pemerintah daerah bisa fokus pada pelayanan mereka kepada masyarakat.

“Daerah hanya fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat soal perizinan, layanan secara online. Sementara pengadaan pengelolaan silakan ke pemerintah pusat. Dan mungkin ke depannya, Kominfo bisa saja punya badan sendiri atau unit tugas sendiri yang menangani,” kata Nyoman.

Pembangunan pusat data nasional dilakukan karena pemerintah sebelumnya menggunakan 2.700 pusat data dan hanya 3% yang berbasis komputasi cloud. Hal tersebut pun dinilai tidak efisien.

Di samping itu, Kominfo juga menyediakan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang merupakan fasilitas temporer hingga pembangunan pusat data nasional selesai. Pasalnya, fasilitas tersebut kelak dapat dimanfaatkan oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.