Maraknya genre AU mengikuti perkembangan fanfiction dari masa ke masa
Ditulis oleh Rahma Yulita | Read in English
“Fifty Shades of Grey” karya E. L. James, “After” karya Anna Todd, dan “City of Bones” karya Cassandra Clare; ketiganya merupakan beberapa judul novel yang sukses diadaptasi menjadi film. Lalu, apa yang membuatnya menarik? Ya, fakta bahwa ketiga cerita tersebut berawal dari cerita fanfiction.
Fanfiction diartikan sebagai sebuah karya fiksi yang dibuat oleh penggemar, melibatkan karakter dalam suatu franchise (dalam film/serial) atau public figure, dengan latar belakang cerita yang bervariasi untuk dapat dinikmati oleh fandom. Fanfiction juga merupakan bagian dari fan-works.
Fan-works sendiri memiliki banyak bentuk, seperti fanart yang berupa gambar, fanmade video (FMV) yang berupa video, dan fanfiction yang berupa tulisan. Kali ini, kita akan membahas bagaimana perkembangan fanfiction yang sudah eksis melalui banyak platform, dan kehadiran genre-nya seperti alternate universe (AU) yang semakin eksis sampai hari ini.
Perkembangan fanfiction merajai fandom dari dulu hingga sekarang
Ternyata, sejak zaman Jane Austen sekitar abad ke-20, fanfiction sudah mulai bermunculan. Salah satu anggota dari ‘fandom’ penggemar karya sastra Jane Austen yang menyebut dirinya Janeites, Sybil Brinton, menerbitkan sekuel imajiner yang terinspirasi dari karyanya Jane Austen pada tahun 1913.
Kehadiran fanfiction semakin meluas ketika buku “The Enchanted Duplicator” oleh Walt Willis dan Bob Shaw yang disebut sebagai ‘buku fanfic’ pertama di dunia rilis pada tahun 1952. Hingga hari ini, semakin banyak penggemar yang menjadi penikmat hingga penulis fanfiction, sampai-sampai fanfiction telah menjadi bagian dari budaya fangirling/fanboying para fandom.
Lalu, bagaimana dengan perjalanan platform-nya yang eksis dari dulu sampai sekarang?
Nikky, seorang penulis fanfic sejak tahun 2002, bercerita tentang platform fanfiction yang eksis sejak dulu sampai sekarang. Beberapa di antaranya, yaitu:
GeoCities: GeoCities merupakan layanan web hosting yang memungkinkan pengguna membuat dan menerbitkan situs web secara gratis. Pada masanya, GeoCities digunakan oleh fandom untuk menerbitkan karya fiksi yang di-submit oleh penggemar melalui email.
Fanfiction.net: Fanfiction.net mulai semakin eksis dikenal oleh fandom pada sekitar tahun 2004 dan awalnya banyak diminati oleh fandom anime. Saat itu, cerita yang dipublikasi di Fanfiction.net sangat beragam dan lebih banyak dibandingkan GeoCities.
LiveJournal: Sebuah blog yang dirilis tahun 1999, mulai eksis sekitar tahun 2000-an. Keunikannya dibandingkan platform lain pada masa itu di mana LiveJournal memiliki forum untuk para fandom dan sangat terfokus pada tulisan. Platform ini menjadi salah satu platform favorit para penulis dan penikmat fanfiction.
Wattpad: Sejak rilisnya pada tahun 2006, Wattpad bisa dikatakan “surga” untuk para penulis, baik penulis cerita fanfiction maupun cerita original. Tak jarang cerita yang dipublikasi di Wattpad pada akhirnya dimonetisasi menjadi buku dan film.
Tumblr: Kemudahan tagging system, menambah images, dan fitur lainnya membuat Tumblr lebih mudah digunakan dan masih menjadi favorit fandom sampai hari ini.
Archive of Our Own (Ao3): Platform Ao3 merupakan platform open source untuk menampung fanfiction. Situs ini dibuat pada 2008 oleh Organization for Transformative Works dan mulai dibuka pada 2009. Kini, Archive of Our Own telah menampung 10 juta karya fiksi yang ditulis oleh lebih dari 53 ribu fandom.
Twitter: Meskipun Twitter dirilis sejak tahun 2006, namun eksistensinya sebagai platform untuk mempublikasi fanfiction baru lebih banyak dilakukan sekitar tahun 2018-an. Kemudian, memasuki tahun 2019, banyak penulis fanfiction dengan genre AU yang mempublikasi tulisannya di sini. Fandom yang paling banyak mempublikasi konten fiksi di Twitter yaitu fandom K-pop dan anime.
Melihat perkembangannya yang selaras dengan kemajuan teknologi dan regenerasi fandom, tak heran jika saat ini semakin banyak yang menginvestasikan waktu membaca fanfic di platform yang mudah terjangkau dengan format yang lebih beragam.
Alternate universe dengan format baru
Fanfiction hadir dengan berbagai genre, salah satunya yaitu alternate universe atau lebih eksis dikenal sebagai AU.
Ayu, seorang penulis fanfiction di Ao3 mengatakan, “Alternate universe itu kan genre dari fanfiction, dan tidak semua fanfiction selalu ber-genre AU. Indikatornya kayak dalam isi fanfic-nya memiliki setting yang sesuai dengan bahan canon (asli) atau tidak.”
Selain itu, Nida, seorang penulis fanfiction ber-genre AU di Twitter mengatakan kalau AU merupakan suatu cerita yang dibuat dengan mengubah beberapa faktor dari karakter aslinya. Seperti contohnya, ia banyak membuat cerita fiksi tentang Lee Jeno, member boy group NCT dari SM Entertainment.
Cerita AU yang eksis hari ini di Twitter bisa dikatakan cukup berbeda dengan AU zaman dulu. Apalagi mengingat bahwa genre ini sudah dikenal sejak tahun 90-an dengan nama alternate history.
Salah satu AU yang paling terkenal pada tahun 90-an yaitu cerita “Anno Dracula” (1992) yang ditulis oleh Kim Newman. Cerita tersebut terinspirasi dari kisah “Dracula” (1897) milik Bram Stoker, di mana Dracula versi Kim Newman bisa mengalahkan Van Helsing, sang pemburu vampir.
Kini, genre AU yang populer di Twitter dikemas dengan format media sosial yang lebih praktis dan minim tulisan. Alur ceritanya lebih banyak divisualisasikan dengan gambar dan video sebagai pengantar. Plotnya pun tidak sepanjang cerita fiksi yang dibuat dengan tulisan saja, sehingga penggemar lebih mudah catch up dengan ceritanya.
Salah satu hal yang menarik dari fanfiction dengan genre AU modern yaitu bagaimana plot cerita dibawakan dengan melampirkan screenshot ruang obrolan dari WhatsApp ataupun Instagram, sehingga pembaca bisa merasa lebih dekat dengan karakter di dalam cerita tersebut.
Karena genre AU sangat populer di fandom K-pop, tak jarang ditemukan cerita genre AU yang membawakan latar belakang seorang idol K-pop versi lokal. Contohnya seperti Mark Lee yang seharusnya member NCT, divisualisasikan menjadi seorang mahasiswa tingkat akhir di Bandung yang aktif berorganisasi dan sedang menyusun skripsi.
Cerita yang termasuk ke dalam real person fiction (RPF) seperti ini tak jarang membuat penulis memiliki ketakutan dalam mengembangkan ceritanya. Menurut Nida, “Pembaca AU semakin beragam dan tidak menutup kemungkinan jika mereka punya pengalaman dan pengetahuan yang lebih luas dari penulisnya, terkadang aku takut menulis sesuatu yang pada realitanya adalah hal yang salah. Jadi, aku harus perbanyak research dulu sebelumnya supaya apa yang aku tulis juga ada manfaatnya buat pembaca.”
Meskipun begitu, fanfic ber-genre AU yang semakin banyak di Twitter bisa dikatakan menjadi favorit masa kini, khususnya mereka yang memang menjadi bagian dari fandom K-pop. Tak dimungkiri, beberapa ceritanya pun menarik perhatian publisher dan pembuat film, sampai-sampai diadopsi menjadi buku dan film.
Eksis menjadi bagian dari pop culture
Kehadiran fanfiction semakin melekat dan disukai banyak orang di seluruh dunia. Hal ini membuat fanfiction menjadi bagian dari pop culture atau budaya pop.
Fanfiction memengaruhi budaya pop dengan menarik minat fandom, sampai karya fiksi tersebut dapat menjangkau lebih banyak orang dan dinikmati seperti cerita aslinya. Karena popularitasnya, hubungan yang ditampilkan dalam fanfiction terkadang memengaruhi bagaimana fandom melihat karakter di cerita aslinya.
Sebagai penulis fanfic AU RPF, Nida memiliki kekhawatiran tentang hal ini, sehingga ia selalu mengevaluasi ceritanya karena ia tidak mau karakter yang dibuat memberikan dampak buruk untuk idol yang dipakai visualnya.
“Fifty Shades of Grey”, “After”, dan “City of Bones” yang sempat disebutkan sebelumnya juga hanya sebagian kecil dari cerita fanfiction yang diadaptasi menjadi buku dan film. Seringkali ada pertanyaan muncul terkait apakah fanfiction melanggar hak cipta. Karena sekali lagi, fanfiction merupakan karya turunan yang terinspirasi dari karya yang sudah ada sebelumnya.
Ayu berpendapat bahwa monetisasi fanfiction masih berada di grey area, karena penulis menggunakan karakter orang lain, meskipun ceritanya memang dibuat oleh penulisnya sendiri. Inilah mengapa karya fanfiction yang diangkat menjadi buku maupun film seringkali mengganti nama, visualisasi, hingga latar belakang karakternya.
Menurut penulis fanfiction di Ao3, Narya Agnynusa, karya fanfiction yang dimonetisasi sampai masif bisa melanggar copyright. Ia mengatakan, “Ini [karya yang dimonetisasi] bisa memberikan contoh yang kurang baik buat banyak penulis, karena hakikat fanfic yang buat senang-senang dan melepas imajinasi bisa dilihat sebagai ladang cuan belaka.”
Ternyata, melakukan monetisasi fanfiction sudah diatur dalam Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang tentang Hak Cipta, di mana jika ada orang selain pemilik hak cipta yang melakukan pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian sebuah karya orang lain untuk tujuan monetisasi, maka itu termasuk ke dalam tindak pidana hukum.
Pelanggarannya pun dapat dipidana penjara paling lama tiga tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta. Makanya, penggarapan fanworks harus dilakukan dengan sangat hati-hati!