Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi perihal cover lagu tanpa izin
Tri Suaka dan Zinidin Zidan, duo penyanyi cover di YouTube, kembali terseret dalam masalah cover lagu tanpa izin. Setelah sebelumnya sempat berurusan dengan Kangen Band, kali ini mereka bersoal dengan Erwin Agam. Erwin adalah musisi dan komposer asal Minangkabau yang sering membuat lagu dengan genre Melayu khas Minang.
Terdapat 2 lagu yang menjadi perhatian Erwin, yakni “Emas Hantaran” dan “Luka Sekarat Rasa”. Pasalnya, satu lagu saja bisa di-cover berkali-kali. “Emas Hantaran” sudah di-cover 3 kali pada akun YouTube milik Nabila Suaka dan 1 kali pada akun YouTube Zinidin Zidan.
Cover lagu ini dinyanyikan di 3 tempat yang berbeda bersama orang-orang yang berbeda pula, lalu diunggah ke YouTube. Salah satu versinya yang dinyanyikan di Pendopo Lawas sudah ditonton sebanyak 8 juta kali. Hal inilah yang membuat geram Erwin. Untuk mengatasi permasalahan ini, ia meminta bantuan Arianto, Ketua Advokasi Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (FORKAMI) yang juga menjadi kuasa hukumnya.
Arianto seperti dilaporkan detikhot menyebutkan, “Setiap yang cover biasanya melakukan kerja sama, rata-rata minta izin ke Bang Erwin. Ada beberapa orang yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka dan beberapa orang yang tidak meminta izin.”
Sebelum melayangkan somasi, Erwin dan tim sudah terlebih dulu mencoba menghubungi pihak Tri Suaka dan Zinidin Zidan melalui akun media sosialnya. Erwin berharap untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak ditanggapi.
“Tetapi tetap diberikan kesempatan oleh tim Erwin Agam via email, DM, ternyata setelah di-DM tidak ditanggapi. Maksudnya mau minta kerja sama kita carikan solusi biar dapat nilai dan kita pun sebagai pemilik mendapatkan juga dengan kerja sama, tetapi tidak ditanggapi. Sudah sampai beberapa waktu nanya itu, tapi tidak ditanggapi sampai sekarang,” jelas Arianto.
Atas dasar tersebut, pada 27 April 2022 Erwin dan tim melayangkan somasi untuk kedua kalinya dan meminta agar Tri Suaka dan Zinidin Zidan mendatangi pihaknya untuk membahas masalah royalti. Mereka diberi tenggat waktu selama 7 hari dan jika tidak menunjukkan itikad baik, maka pihak Erwin tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum.
Dalam somasi tersebut, pihak Erwin meminta 2 hal, yakni permintaan maaf dan ganti rugi sebesar Rp10 miliar kepada Tri dan Zidan untuk 10 lagu yang telah di-cover yang masing-masing memiliki 1 sampai 12 juta penonton.