Penulis esai “How to Murder Your Husband” dipenjara seumur hidup
Nancy Crampton-Brophy, penulis esai “Cara Membunuh Suamimu” dipenjara seumur hidup atas pembunuhan suaminya, Daniel Brophy. Ia divonis oleh hakim di Negara Bagian Oregon, Amerika Serikat, setelah menembak mati suaminya sebanyak dua kali di dapur Institut Kuliner Oregon, tempat suaminya mengajar masak.
Pengadilan pun memutuskan untuk tidak menjadikan esai yang pernah ditulis Nancy sebagai bukti dalam kasus pembunuhan tersebut karena tulisan itu telah dibuat bertahun-tahun sebelum kejadian.
Selain itu, jaksa menemukan bahwa Nancy memiliki motif kuat untuk membunuh suaminya, yaitu demi mencairkan dana asuransi sebesar $1,5 juta atau sekitar Rp22 miliar, lantaran pasangan tersebut mengalami krisis finansial.
Berdasarkan rekaman yang ditayangkan di persidangan, Nancy juga terlihat mengemudi di sekitar institut pada hari kejadian. Lebih lanjut, ia menembak suaminya dengan sebuah pistol Glock. Penyelidik menemukan dua selongsong peluru 9mm di tempat kejadian.
Di sisi lain, Nancy juga membeli sebuah “ghost gun” yang kemudian ditemukan di fasilitas penyimpanan. Ghost gun adalah senjata api yang tidak terdaftar dan tidak dapat dilacak.
Akan tetapi, menurut Nancy, dirinya membeli ghost gun sebagai bagian dari penelitian untuk buku baru yang ditulisnya. "Yang bisa saya katakan adalah (pistol itu) untuk menulis. Bukan, seperti yang anda percaya, untuk membunuh suami saya,” terang Nancy.
Setelah dua hari, juri pun memutuskan bahwa Nancy bersalah dan divonis seumur hidup. Kemungkinan ia akan mendapatkan pembebasan bersyarat setelah 25 tahun. Pengacaranya pun ingin mengajukan banding.
Sebelumnya, sebagai romantic suspense writer, Nancy juga pernah menulis sejumlah novel tentang percintaan yang berjudul “Suami yang Salah” dan “Kekasih yang Salah”.