Merek baru Kim Kardashian digugat atas pelanggaran merek dagang

Kim Kardashian digugat atas pelanggaran merek dagang untuk brand barunya SKKN dan SKKN by Kim. Gugatan tersebut dilayangkan oleh studio kecantikan Beauty Concepts. Di mana, pendirinya, Cyndie Lunsford, mengklaim telah memiliki merek SKKN+ lebih dulu sejak 2018.

Melansir TMZ (28/6), berdasarkan gugatan Beauty Concepts mengatakan telah menghubungi pihak Kim usai mengajukan surat-surat untuk mengambil hak merek dagang atas nama SKKN. Namun, perusahaan mengatakan, pihak Kim mengabaikan permintaan tersebut dan tetap meluncurkan mereknya.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Kim, Michael Rhodes, melawan dan mengecam gugatan tersebut sebagai upaya pemerasan.

"Kami memuji Ms. Lunsford karena menjadi pemilik usaha kecil dan mengikuti mimpinya. Tapi itu tidak memberinya hak untuk mengklaim bahwa kami telah melakukan sesuatu yang salah,” kata Rhodes.

Rhodes pun bilang, "Dalam suratnya, Beauty Concepts mengklaim punya hak atas logo yang dibuat SKKN+, dan baru mengajukan perlindungan merek untuk logo tersebut. Bisnisnya adalah toko satu orang yang menawarkan perawatan wajah dari satu lokasi di Brooklyn. Salon tidak memiliki papan nama dan hanya melayani janji temu. Sepengetahuan kami, Beauty Concepts tak menjual produk dengan nama SKKN+.”

Lebih lanjut, Rhodes mengatakan bahwa pihak Kim menolak permintaan Beauty Concepts untuk menghapus nama SKKN. 

“Beauty Concepts kemudian menantang aplikasi merek dagang Ms. Kardashian di United States Patent and Trademark Office (USPTO). Tidak mengherankan, USPTO menolak tanda SKKN+ milik Beauty Concepts sendiri dengan mengatakan bahwa "skkn" hanya berarti "kulit." Tanpa gentar, Beauty Concepts kemudian mencoba membuat bisnisnya tampak lebih (besar) dari sebelumnya – ia menyewa etalase baru, mengubah situs web, dan lainnya,” kata Rhodes.

Saat ini, Kim dan Beauty Concepts masih memperebutkan siapa yang memiliki hak merek dagang.