Setelah akuisisi Primagama, Zenius lakukan PHK massal lagi
Zenius kembali mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang dikabarkan berdampak terhadap ratusan pekerja. Ini kedua kalinya startup bidang pendidikan itu melakukan PHK di tahun ini. Sebelumnya, perusahaan telah melakukan PHK terhadap 200 pekerja pada Mei lalu.
Padahal, perusahaan ini baru mengakuisisi Primagama awal tahun ini. Meskipun melansir CNBC, dana yang dibutuhkan untuk mengambil perusahaan bimbingan belajar itu tidak diungkapkan ke publik.
Pasalnya, perusahaan ini menyatakan bahwa PHK tersebut dilakukan karena kondisi perekonomian dan perilaku konsumen yang berubah. Oleh karena itu, Zenius mengambil beberapa kebijakan penghematan demi keberlanjutan usaha dalam jangka panjang, termasuk rasionalisasi jumlah pekerja.
Tak hanya itu, PHK juga merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk fokus ke bisnis hybrid-learning.
“Ke depannya, kami akan lebih berfokus untuk memberikan pengalaman hybrid learning melalui jaringan New Primagama untuk melengkapi bisnis online kami, di mana bimbingan belajar di luar sekolah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh,” kata CEO Zenius Rohan Monga.
"Kami mengambil langkah ini untuk menyelaraskan kebutuhan pelanggan selama pandemi COVID-19, dengan tetap membangun visi kami untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, dan asik," lanjutnya.
Di sisi lain, Zenius tetap memastikan pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon yang nilainya sesuai dengan aturan perundangan. Rohan juga mengatakan bahwa karyawan yang terkena PHK masih bisa memanfaatkan asuransi kesehatan dari perusahaan hingga 30 September 2022.
Lebih lanjut, perusahaan berkomitmen untuk membantu karyawan yang dirumahkan untuk mendapatkan pekerjaan baru dengan menyebarkan CV dan portofolio mereka kepada perusahaan lain.