Nike dan John Geiger berhasil menyelesaikan gugatan di antara keduanya
Setelah pertempuran selama setahun, desainer independen John Geiger dan jenama ternama Nike akhirnya menyelesaikan gugatan pelanggaran merek dagang di antara kedua belah pihak.
Pasalnya, berdasarkan unggahan dalam akun Instagram pribadi Geiger, kedua pihak telah mencapai kesepakatan. Salah satunya, “Memungkinkan John Geiger untuk terus membangun merek sepatunya sambil menghormati hak kekayaan intelektual Nike dalam trade dress Air Force 1 yang ikonik.”
Sebagai bagian dari penyelesaian, ke depannya Geiger akan memodifikasi desain GF-01 miliknya. Pasalnya, itu ialah sepatu yang diklaim Nike melanggar trade dress terdaftar Air Force 1.
Resolusi ini mencakup penilaian persetujuan dan kesepakatan yang menyelesaikan perselisihan antara dua pihak tanpa adanya pengakuan bersalah atau tanggung jawab di kedua sisi.
Nike pertama kali mengajukan gugatan terhadap Geiger dan produsen alas kaki La La Land pada Agustus 2021. Nike menilai bahwa sepatu kets GF-01 milik John Geiger Footwear yang diproduksi La La Land dilakukan dengan membonceng ketenaran Nike dan reputasi sepatu ikoniknya.
Melansir Complex (31/8) Nike berpendapat bahwa merek sepatu milik Geiger itu berusaha untuk menciptakan kebingungan terhadap konsumen mengenai asal-usul kedua barang tersebut.
Geiger menanggapi hal ini dengan mengatakan, “Saya bersiap untuk bertarung dalam pertempuran ini untuk semua pencipta yang berjuang dalam perjuangan berat yang sama dengan saya.”
“Saya sudah berusaha membuat ini sangat jelas bahwa selama dua tahun mengembangkan dan menjual GF-01, siluetnya terinspirasi oleh Nike dan juga memastikan bahwa siapa pun yang membeli sepatu mengetahui bahwa itu adalah sepatu desainer yang dibuat dengan bahan dan kualitas kelas atas, bersama dengan merek dagang saya dan perubahan pada siluet,” tambahnya.
Selama setahun, Geiger vokal terhadap perkembangan kasusnya dengan Nike. Geiger juga menjelaskan bahwa konsumen tak akan bingung dengan asal usul kedua barang dan menyampaikan bukti bahwa ia diberikan merek dagang terpisah dari GF-01 oleh kantor paten dan merek Amerika Serikat.