TFR

View Original

Agensi bantah tuduhan Lee Min Ho gelapkan pajak dan sampaikan klarifikasi

Agensi yang membawahi Lee Min Ho, MYM Entertainment, mengeluarkan klarifikasi soal tuduhan penggelapan pajak dari bintang serial “The Heirs” tersebut pada Kamis (2/3) kemarin.

Kabar ini melanjuti laporan yang dikabarkan oleh Aju News (2/2) beberapa waktu sebelumnya, soal investigasi departemen Seoul Regional Tax Service yang menguak catatan tak biasa dari laporan keuangan Lee Min Ho dan agensinya.

Merinci soal laporan tersebut, melansir Soompi (2/2), investigasi kantor pajak Seoul itu secara spesifik menyasar pergerakan finansial keduanya di September 2022 silam.

Alhasil, keduanya diberikan denda sebesar ratusan juta won, atau setara dengan lebih dari Rp1,1 miliar.

Baca juga: Jurnalis peraih Nobel Maria Ressa dibebaskan dari tuduhan penggelapan pajak

Respons MYM Entertainment atas tuduhan penggelapan pajak

Sebulan setelah laporan itu terekspos ke publik, MYM Entertainment angkat suara soal dugaan penggelapan pajak yang menyasar agensi dan sang aktor.

Dengan tegas MYM menyatakan (2/2), “Agensi dan Lee Min Ho telah membayar kewajiban pajak secara menyeluruh, dan tidak ada keteledoran sama sekali.”

Lebih lanjut mereka menjelaskan bahwa isu yang beredar tidak benar. Menurut MYM, masalah yang terkuak merupakan hasil dari interpretasi yang salah.

Pasalnya, masalah pajak yang disasar laporan Aju News sebenarnya merupakan hasil dari kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan.

Menurut sumber lainnya, Allkpop (2/2), sejumlah selebriti Korea Selatan memang telah menghadapi pajak tambahan akibat pendapatannya yang begitu besar. 

Pernyataan lengkap agensi Lee Min Ho

Secara menyeluruh, klarifikasi yang diberikan MYM di awal Maret ini berbunyi:


“Halo. Ini MYM Entertainment.

Kami ingin membuat pengumuman untuk mengklarifikasi kabar yang beredar soal agensi dan aktor agensi kami.

Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar kewajiban pajak secara menyeluruh, dan tidak ada keteledoran sama sekali.

Situasi baru-baru ini merupakan gambaran dari perbedaan interpretasi atas aktor kami, tentang pertanyaan soal apakah ia merupakan sasaran urusan pajak atau bukan, yang membuatnya berhadapan dengan ‘konsekuensi atas penggambaran citranya yang menyalahi hukum (oleh pemberitaan)’. Serta, laporan (berita) itu sebenarnya melansir pajak tambahan yang sebelumnya tidak teridentifikasi harus dibayar. Namun, setelah dilakukan perhitungan akuntansi terkini perusahaan, pemasukan itu ternyata terkena pajak. Alhasil, kami membayar seluruh kewajiban pajak sesuai dengan temuan tersebut.

Terima kasih.”