Korea Selatan genjot pariwisata aturan visa terbaru, ada izin “K-culture training” dan “workcation”
Baru-baru ini, Korea Selatan (Korsel) mengumumkan kebijakan terbaru soal Visa kunjungan dan tinggal di negaranya, mencakup izin workcation (work vacation), hingga kartu izin tinggal yang dibuat berwarna.
Melansir TheKoreaTimes (14/12) keputusan izin bagi Warga Negara Asing (WNA) ini diambil dengan harapan menjaring lebih banyak kunjungan turis asing.
Pasalnya, hal ini melihat penurunan pembatasan perjalanan dengan penurunan pandemi COVID-19.
Kebijakan terbaru ini ternyata bagian dari upaya Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisataber sama badan pemerintahan lain untuk menggenjot industri pariwisata yang alami penurunan selama pandemi.
Menjadi bagian dari Rancangan Besar Promosi Pariwisata Korsel untuk 2023 hingga 2027, pemerintah juga mencanangkan 2023 dan 2024 sebagai, “Visit Korea Years”.
Menurut sumber yang sama, rancangan lima tahun itu berambisi untuk menjaring pemasukan dari wisata sebesar $30 juta (sekitar Rp446,3 miliar) per tahun.
Lebih dari itu, targetnya ialah $3 miliar (sekitar Rp44,6 triliun) keuntungan pariwisata di 2027 mendatang. Akan tetapi, angka itu ternyata tampak cukup ambisius.
Betapa tidak, di tengah peningkatan kunjungan WNA ke Korsel pada 2019 silam sebelum pandemi melanda, pemasukan pariwisata hanya mencapai angka US$17,5 juta (sekitar Rp260,3 miliar).
Alhasil, dua jenis Visa Korsel terbaru, K-culture (korean culture) training dan workcation, jadi strategi utamanya.
Visa terbaru “K-culture training”
Rupanya, jenis visa terbaru yang pertama diumumkan Desember 2022 ini dapat digunakan oleh WNA dari mana pun, yang memenuhi kriteria.
Jenis pertama ialah “K-culture training visa” (visa pelatihan budaya Korea) yang akan diberlakukan mulai sekitar Maret tahun ini.
K-culture training visa memberi kesempatan bagi siapa pun yang ingin mempelajari budaya Korsel untuk mendapat izin tinggal di sana hingga dua tahun. Namun, ada ketentuan spesifiknya.
Mereka yang bisa mengakses K-culture training visa adalah orang-orang yang akan mengikuti kelas atau pelatihan di sektor industri Hallyu (budaya pop dan tradisional Korsel), seperti K-pop.
Visa terbaru “workcation”
Selanjutnya, jenis visa terbaru yang dikenalkan pemerintah Korsel ialah “workcation visa”. Istilah yang menggabungkan kata ‘work’ dan ‘vacation’ ini merujuk pada izin kunjungan bagi para nomaden digital.
Izin tinggal sementara ini memberi kesempatan bagi WNA yang bekerja jarak jauh untuk mengalami bekerja dan berwisata di Korsel.
Menurut The Korea Herald (1/1), visa ini akan diberlakukan mulai pertengahan tahun ini, dengan izin tinggal mencapai dua tahun lamanya.
Baca juga: Di balik pengaruh besar K-pop
Visa E-9 izinkan WNA pekerja untuk tinggal lebih dari 10 tahun
Selain soal wisata, Kementerian Buruh dan Ketenagakerjaan Korsel juga mengumumkan pada Desember lalu, tentang rencananya mengubah kebijakan bagi pemegang visa kerja.
Pertama, bagi pemegang visa E-9, akan diberikan izin tinggal jangka panjang. Namun, siapa saja pemegang jenis visa ini?
Ternyata, visa ini banyak dipegang oleh pekerja di bidang perikanan, peternakan, pabrik, dan buruh kasar lainnya, yang sebelumnya hanya memiliki izin tinggal maksimal empat tahun sepuluh bulan.
Namun, Kementerian Buruh dan Ketenagakerjaan Korsel mengubah batas durasi tinggal pekerja industri tersebut menjadi maksimal sepuluh tahun, bahkan mungkin bisa diperpanjang.
Pemerintah Korsel juga sebut akan memperluas cakupan bidang kerja dalam jenis visa E-9.
WNA pelajar dapat izin kerja mencapai 30 jam per minggu
Di sisi lain, WNA pelajar yang tinggal di Korsel dengan visa pelajar jenis D-2 dikabarkan mendapat tambahan izin durasi kerja mencapai 10 jam.
Bagi mahasiswa pendidikan sarjana, kini bisa bekerja maksimal 30 jam per minggu, di mana sebelumnya hanya 20 jam per minggu.
Sedangkan, izin durasi kerja mahasiswa pasca sarjana tidak berubah, yakni maksimal 35 jam per minggu.
Hotel Korsel diizinkan mempekerjakan lebih banyak WNA
Perubahan lainnya yang dilakukan pemerintah Korsel ialah, izin bagi penginapan untuk mempekerjakan maksimal lima WNA dengan visa E-7. Sebelumnya, jumlahnya dibatasi maksimal dua WNA per hotel.
Sebagai informasi, visa E-7 merupakan izin untuk pekerja industri ‘kerah putih’, dimana WNA pekerja harus diundang langsung oleh organisasi publik maupun privat.
Anak-anak diizinkan melewati pengecekan imigrasi otomatis
Per 1 Januari 2023 kemarin, WNA anak berusia di atas tujuh tahun yang akan tinggal jangka panjang di Korsel, telah diizinkan untuk menggunakan fasilitas Smart Entry Service (SES).
Fasilitas tersebut, merupakan sistem pengecekan imigrasi otomatis, yang digerakkan oleh teknologi. Sebelumnya, layanan itu hanya bisa digunakan oleh WNA berusia minimal 17 tahun.
Menurut perwakilan Korea Immigration Service, kebijakan sebelumnya membuat banyak, “keluhan dari WNA keluarga dengan anak-anak kecil, karena mereka tidak bisa menggunakan sistem (SES).”
Kartu izin tinggal WNA yang dibuat berwarna
Izin tinggal, yang dikenal dengan nama Kartu Registrasi Alien, disebut akan dicetak berwarna mulai 1 April 2023 mendatang.
Sebelumnya, kartu izin tinggal itu dicetak dengan berwarna monokrom foto hitam putih. Selain warna, ukuran foto akan diperbesar, serta akan dibubuhkan QR code yang berisi informasi pemilik kartu.