Pendiri YG Entertainment dibebaskan dari tuduhan pemerasan

Pendiri sekaligus mantan kepala agensi YG Entertainment, Yang Hyun-suk, telah dibebaskan dari tuduhan pemerasan kepada seorang informan dalam upaya untuk menghalangi penyelidikan skandal narkoba, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal Korea Selatan.

“Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan putusan tidak bersalah, mengatakan bahwa tidak ada cukup bukti bahwa Hyun-suk telah memeras pelapor. Pengadilan juga menyoroti kurangnya kredibilitas testimoni dari informan,” lapor Yonhap News Agency, dikutip dari Variety, Jumat (23/12).

Pasalnya, kasus ini berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba oleh B.I., lead songwriter dari boy group besutan YG, iKON. 

Pada 2021 lalu, B.I. ditemukan bersalah karena menggunakan narkoba jenis mariyuana dan lysergic acid diethylamide (LSD). Akibatnya, ia dihukum tiga tahun penjara dan ditangguhkan selama empat tahun.

Jaksa sebelumnya juga mengajukan hukum penjara tiga tahun untuk Hyun-suk dengan tuduhan ia telah mengintimidasi seorang saksi perempuan di kasus narkoba yang menyandung artisnya itu.

Rupanya, Yang Hyun-suk sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya di salah satu agensi besar Korea Selatan itu pada 2019 setelah perusahaan tersebut tersandung berbagai skandal. Mulai dari penggunaan narkoba hingga skandal prostitusi dan tuduhan korupsi yang berkaitan dengan kepolisian.

Permasalahan pertama muncul dari salah satu anggota boy group BIGBANG, yakni Seungri, yang kemudian secara perlahan terkuak kasus-kasus lainnya.

Seperti sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu, Seungri terlibat dalam kasus pemerkosaan Burning Sun, serta skandal prostitusi dan spycam. Ia membantah hampir seluruh tuduhan, tetapi tetap dinyatakan bersalah lantaran menyediakan pekerja seks komersial (PSK) untuk para investor.

Lebih dari itu, Seungri juga melakukan penyelewengan dana lebih dari $300.000 atau Rp4,6 miliar dari klub malam Burning Sun. Akan tetapi, hukuman penjaranya dikurangi dari tiga tahun menjadi 18 bulan setelah pengakuan bersalah atas sembilan dakwaan.

YG sendiri merupakan agensi yang berdiri sejak 1996. Agensi tersebut merupakan salah satu agensi terbesar di Korea Selatan, bersama dengan SM Entertainment dan JYP Entertainment. Sejumlah grup yang berada di bawah naungan YG di antaranya BIGBANG, 2NE1, PSY, dan BLACKPINK.