Luncurkan divisi baru dengan akronim SHIELD, Pemkot Semarang dianggap jiplak Marvel
Baru-baru pemerintah kota Semarang meluncurkan divisi baru bernama Spatial Holistic Integrated Environment and Land Division atau disingkat SHIELD. Divisi ini dibuat untuk menangani program tata ruang kota Semarang dan disebut sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan Semarang kota yang ramah lingkungan.
SHIELD secara khusus berperan dalam memberikan informasi tentang kota Semarang dari berbagai sumber, seperti cuaca, wilayah rawan bencana, hingga sistem peringatan dini. Melalui SHIELD, diharapkan keterbukaan informasi terintegrasi mengenai lingkungan dan pertanahan di kota Semarang dapat lebih diperkuat.
“Kita harus mendorong SHIELD agar memiliki manfaat yang luas. Maka masyarakat harus bisa mengakses dan tersosialisasi bahwa di kota Semarang ada SHIELD, yang dapat membantu dalam berbagai hal, misalnya pertimbangan investasi,” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi). Ia juga menyebut bahwa masyarakat juga harus memiliki andil untuk memperkuat instansi ini dengan “kreativitas out of the box”.
Reaksi netizen
Sayangnya, berita ini malah mendapat kritikan dari masyarakat dan warga net. Pasalnya, pemerintah kota Semarang dituduh menjiplak perusahaan fiktif buatan Marvel yang mempunyai nama yang sama. Selain itu, di tweet pemerintah kota Semarang dapat dilihat juga kemiripan logo divisi tersebut dengan logo SHIELD milik Marvel.
Pemerintah kota Semarang pun diingatkan oleh warganet mengenai pelanggaran merek dagang serta pelanggaran hak cipta terkait kemiripan logo yang akan muncul di kemudian hari.
Jawaban pemkot Semarang
Merespon pertanyaan netizen, pemerintah kota Semarang menjawab: “Sesuai ketentuan yang kami pahami: 1.Logo tersebut bukan untuk kepentingan komersial. 2. Merupakan alat, benda atau produk yg diciptakan hanya untuk menyelesaikan masalah teknis atau yang bentuknya hanya ditujukan untuk kebutuhan fungsional."
Pelaksana Tugas Dinas Tata Ruang Kota Semarang Mohamad Irwansyah mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika logo itu mirip dalam film Marvel. Ia juga mengucapkan terima kasih atas saran masyarakat dan meminta maaf.
Status HKI Marvel
Berdasarkan pengamatan TFR, diketahui bahwa perlindungan merek SHIELD Marvel masih dalam status “abandoned” dengan jenis "606 - Abandoned - No Statement Of Use Filed”. Artinya, status pendaftaran merek dagang dari SHIELD milik Marvel masih belum lengkap karena syarat pendaftaran belum dilengkapi oleh Marvel. Pihak Marvel sendiri belum pernah menunjukkan bukti penggunaan dari SHIELD.
Namun, meskipun proses pendaftaran SHIELD milik Marvel masih belum lengkap, bukan berarti nama dan logo miliknya dapat serta merta digunakan. Masih ada konsekuensi pelanggaran merek yang bisa timbul di kemudian hari, apalagi jika produk seperti merchandise Marvel yang menggunakan sebutan SHIELD sedang atau akan diperdagangkan.
Merch seperti baju dan souvenir dapat dijadikan sebagai bukti penggunaan jika Marvel nantinya akan melanjutkan pendaftaran merek dagang SHIELD.