Wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur resmi dibatalkan
Kabar baik untuk masyarakat yang suka pergi ke tempat bersejarah. Setelah menuai polemik akibat tingginya harga tiket Candi Borobudur, Presiden Joko Widodo membatalkan keputusan ini melalui rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (14/6) kemarin.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ditemui Kompas.com. Menurut Basuki, hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden sendiri dan berlaku untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Intinya, tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” terang Basuki.
Meskipun begitu, pemerintah akan tetap memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung, yakni 1.200 orang per hari dan para pengunjung diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu. Hal ini diberlakukan untuk tetap menjaga kondisi candi yang telah berusia lebih 1.000 tahun tersebut.
Dikutip dari laman yang sama, mulanya harga tiket masuk untuk naik ke atas stupa candi direncanakan akan naik menjadi Rp750.000 bagi wisatawan lokal dan $100 bagi wisatawan asing. Sedangkan, untuk harga tiket masuk tidak mengalami perubahan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengungkap alasan perubahan ini karena Candi Borobudur, sebagai salah satu warisan dunia mengalami berbagai kerentanan dan ancaman, mulai dari pelapukan, perubahan iklim, erupsi gunung, gempa bumi, hingga sikap wisatawan yang tidak menghargai candi tersebut.
Dijelaskan, pengunjung kerap kali melakukan aksi vandalisme di sekitar wilayah candi, menyelipkan benda-benda di sela-sela batu candi, hingga membuang sampah sembarangan. “Ini semuakan perlu penanganan khusus,” jelas Luhut.
Pemerintah juga menerapkan aturan berkunjung baru, yakni setiap wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi wajib mengenakan “Upanat Borobudur” atau sebuah sandal khusus yang didesain untuk meminimalisir terjadinya keausan pada batu tangga.
Melansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata “Upanat” adalah aktualisasi dari Relief Karmawibhangga panel 150 pada Candi Borobudur yang berarti alas kaki. Sandal ini dibuat oleh Pengkaji Pelestari Balai Konservasi Borobudur dari bahan daun pandan yang dianyam dan telah diuji ketahanan dan manfaatnya. Dari hasil uji gesekan, diketahui bahwa jenis material bahan spon ati dengan tingkat kekerasan yang lebih rendah dibandingkan jenis spon batu, mempunyai dampak keausan yang rendah.
Selain pengujian terhadap Sandal Upanat, tim Pengkaji Pelestari Balai Konservasi Borobudur juga melakukan uji coba terhadap “Travel Pattern” yakni jalur-jalur kunjungan ke Candi Borobudur dan potensi wisata di sekitarnya.
Selain tujuan menjaga kelestarian candi, “Travel Pattern” juga dibuat agar kunjungan masyarakat ke Candi Borobudur dapat lebih terarah dan tematik, misalnya cerita mengenai kehidupan maritim atau cerita flora dari relief candi.