Perusahaan Meta milik Mark Zuckerberg digugat atas pelanggaran merek dagang
Sebuah perusahaan instalasi seni Meta.id atau META mengumumkan akan menggugat Meta, perusahaan teknologi milik Mark Zuckerberg atas pelanggaran merek datang pada 19 Juli lalu.
Menurut pihaknya, tindakan Zuckerberg yang mengubah nama perusahaan dari Facebook menjadi Meta menyebabkan kerugian bagi usaha kecilnya yang telah dibangun selama ini.
Melansir The Verge (19/7), dalam laman resmi perusahaan Meta.is, terdapat sebuah unggahan terkait hal ini. “Pada 28 Oktober 2021, Facebook menyita tanda dan nama META kami, yang kami curahkan dengan darah, keringat, dan air mata selama lebih dari dua belas tahun.”
Menurut pihak dari perusahaan yang terhitung kecil dibandingkan Meta, mereka sudah berusaha melakukan negosiasi selama kurang lebih delapan bulan dengan pihak perusahaan Zuckerberg. Namun, tidak membuahkan hasil. Maka dari itu, mereka mengajukan gugatan.
Adapun kerugian yang dimaksudkan adalah pihak META sulit untuk memasarkan produk ke depannya karena masyarakat akan mengira pihaknya terkait dengan Meta milik Zuckerberg.
“Konsumen cenderung keliru percaya bahwa barang dan jasa META berasal dari Facebook dan bahwa META terkait dengan toksisitas yang terkait erat dengan Facebook,” tambahnya.
Sebenarnya, META masih memegang hak penuh atas penggunaan merek dagang META. Namun, mengingat luasnya barang dan jasa yang didaftarkan perusahaan teknologi raksasa Meta milik Zuckerberg akan membuat pihaknya mengalami banyak kendala.
Di sisi lain, melansir Hypebeast, menurut Meta milik Zuckerberg, pihaknya telah menjelaskan bahwa kedua perusahaan tersebut memasarkan barang dan jasa berbeda. Akan tetapi, META tetap menilai pihaknya telah dihancurkan oleh Meta Facebook yang lebih mencolok.