Andy Warhol dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta dalam karya cetak saring “Prince Series”
Pengadilan Tinggi Amerika Serikat menetapkan mendiang seniman legendaris Andy Warhol bersalah atas penggunaan foto penyanyi Prince yang melanggar hak cipta.
Melansir CNN Politics (18/5), kasus ini berpusat pada karya cetak saring (silk screen) Andy Warhol yang menggunakan foto potret penyanyi Prince, hasil tangkapan fotografer selebriti Lynn Goldsmith.
Adapun foto Goldsmith diambil pada 1981, sedangkan karya “Prince Series” Warhol dibuat pada 1984.
Hakim persidangan, Sonia Sotomayor, menyatakan, “Karya Goldsmith, memiliki hak perlindungan, bahkan dalam melawan seniman terkenal.”
Meski dalam hukum hak cipta ada perlindungan “fair use” (penggunaan wajar), di mana seseorang diizinkan menggunakan karya pencipta lain yang terlindungi, kasus Warhol ini tidak bisa masuk hal itu.
Pasalnya, Sotomayor menjelaskan, kedua karya tersebut memiliki tujuan komersial, sehingga ekspresi seni dari Warhol tidak dapat dilindungi payung hukum penggunaan wajar.
Baca juga: Coca-Cola luncurkan kampanye “Masterpiece”, hadirkan karya Andy Warhol hingga Van Gogh
Duduk perkara kasus pelanggaran hak cipta
Rupanya, karya Warhol yang dibuat pada 1984 itu merupakan pesanan majalah Vanity Fair.
Kala itu, Warhol diminta membuat satu karya cetak saring dengan referensi foto karya Goldsmith, yang diambil ketika Prince masih belum terkenal.
Vanity Fair pun membayar lisensi foto Goldsmith dengan membayar sebesar $400, dan menyebut nama fotografer dalam bagian credit “Prince Series”.
Namun, pada 2016 Andy Warhol Foundation for the Visual Arts (AWF) selaku pemegang hak cipta karya-karya mendiang seniman tersebut, memberikan karya “Prince Series” kepada induk Vanity Fair, Condé Nast, untuk kembali dipublikasikan dalam majalah tersebut.
Berbeda dengan cetakan 1984, pada terbitan 2016 itu, Vanity Fair tidak membayar lisensi foto Goldsmith, bahkan tidak menulis namanya dalam bagian credit.
Setelah menyadari hal itu, Goldsmith langsung mengontak yayasan yang mengurus karya-karya Andy Warhol tersebut dan lekas mendaftarkan fotonya ke Kantor Hak Cipta Amerika Serikat.
Khawatir Goldsmith akan menggugat yayasan, AWF langsung membuat, “declaration of noninfringement (deklarasi tidak ada pelanggaran)” ke pengadilan.
Kemudian, Goldsmith langsung membuat gugatan perlawanan atas klaim pelanggaran hak cipta.
Perdebatan antara inovasi dan pelanggaran hak cipta
Di satu sisi, pihak hukum dari AWF berargumen bahwa “Prince Series” merupakan karya yang mentransformasi foto yang sudah ada, sebagai kritik budaya, “selebriti dan konsumerisme.”
Selanjutnya, setelah proses pengadilan atas dugaan pelanggaran hak cipta berjalan, pengacara Roman Martinez yang mewakili AWF menyatakan bahwa perbedaan makna dari foto Goldsmith dan karya Warhol, dapat diartikan sebagai penggunaan wajar (fair use) yang tidak melanggar hak cipta.
Ia menyatakan, hukum hak cipta seharusnya mendorong inovasi yang kadang bersumber dari penemuan (ciptaan) orang lain dan Warhol pun sebenarnya membuat banyak perubahan dari foto asli Goldsmith.
Akan tetapi pengacara Goldsmith Lisa Blatt menyatakan dengan tegas, bahwa AWF seharusnya membayar biaya hak cipta karena karya Warhol begitu serupa dengan foto Goldsmith.
“Ketenaran (Warhol) bukan jalan pintas untuk menginjak-injak hak cipta seniman lain (Goldsmith),” ujar Blatt.
Hal itu pun disetujui oleh Pengadilan Tinggi. Elizabeth Prelogar selaku Pengacara Umum Amerika Serikat menyatakan, hal itu dapat dilihat dalam film yang mengadaptasi kisah dari karya tulis.
Meski film memberi pesan dan kesan yang baru, “(film adaptasi) tidak pernah dilihat sebagai karya independen yang bisa menyalin karya lain.”