TFR

View Original

Italia akan larang penggunaan bahasa Inggris, denda hingga Rp1,6 miliar

Pemerintah Italia segera mendenda hingga €100,000 (sekitar Rp1,6 miliar) bagi penduduknya yang menggunakan bahasa Inggris atau bahasa luar lainnya dalam komunikasi formal.

Rancangan Undang-Undang (RUU) terbaru itu, dikenalkan oleh Fabio Rampelli selaku anggota majelis rendah Italia sekaligus saudara dari Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni.

Melansir CNN (1/4), Perdana Menteri Italia pun telah mendukung kebijakan ini.

Meski itu melarang penggunaan bahasa selain Italia, aturan memberatkan pada larangan bahasa Inggris yang dinyatakan dalam rancangannya “merendahkan dan mempermalukan” bahasa Italia.

Rancangan kebijakan itu juga menyinggung perihal Inggris yang tak lagi menjadi bagian dari Uni Eropa. 

Bila kebijakan sudah disahkan, pemerintah Italia akan mengenakan denda mulai dari €5,000 (sekitar Rp81 juta) hingga maksimal €100,000 (sekitar Rp1,6 miliar) bagi siapapun yang melanggar. 

Baca juga: Nadiem Makarim hapus calistung dari tes masuk SD

Kebijakan menyasar seluruh penduduk Italia, termasuk pemerintah hingga perusahaan

Menurut laporan CNN tersebut, peraturan legislatif yang masih harus melalui debat parlementer sebelum disahkan ini harus diikuti seluruh penduduk Italia tanpa terkecuali.

Bahkan, dalam rancangan undang-undang tersebut, siapa pun yang berada dalam badan pemerintah dan administrasi publik diharuskan memiliki kemampuan tulis dan lisan, serta menguasai bahasa Italia.

Tidak hanya itu, pemerintah Italia juga melarang penggunaan bahasa Inggris dalam segala dokumentasi resmi seperti akronim dan nama dari posisi kerja bagi seluruh perusahaan di Italia.

Lebih lanjut, entitas luar negeri harus memiliki terjemahan bahasa Italia bagi seluruh peraturan dan kontrak pekerjanya.

Pasal pertama RUU juga menyebutkan bagi orang Italia yang bekerja dan berurusan dengan warga negara asing harus tetap menjadikan bahasa Italia sebagai bahasa utamanya.

Selain itu, bahasa Italia harus diterapkan dalam seluruh promosi dan produk serta layanan publik yang ada di teritori nasional.

“Ini bukan soal fesyen, fesyen berlalu, tapi Anglomania (peniru berat Inggris) memiliki dampak luar bagi masyarakat,” jelas RUU tersebut. 

Penduduk Italia juga harus menggunakan cara pengucapan Italia

Di bawah aturan terbaru ini, disinyalir Kementerian Budaya Italia akan membuat komite pengawasan terkait “penggunaan bahasa Italia dan cara pengucapan yang tepat”.

Komite itu akan berlaku di seluruh sekolah, media, lembaga perdagangan, hingga periklanan.

Alhasil, siapapun yang menyebut kata seperti Bruschetta sebagai “bru-syetta” dapat ditindak, lantaran seharusnya dibaca sebagai “bru-sketta”.

Sebagai informasi, langkah ini mengikuti RUU lainnya yang bertujuan melindungi warisan budaya Italia.

Sebelumnya, pemerintah italia melarang segala makanan sintetis, “Demi melindungi warisan nasional dan basis agrikultur diet Mediterranean kami,” jelas Menteri Kesehatan Italia Orazio Schillaci. 

Pemerintah Italia pun telah mengajukan makanan tradisionalnya sebagai kandidat dalam Situs Warisan Dunia UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) yang akan diputuskan pada Desember 2025.