Setelah 50 tahun, Indonesia punya pabrik piringan hitam lagi bernama PHR Pressing
Setelah 50 tahun redupnya industri piringan hitam Tanah Air, pabrik vinyl PHR Pressing hadir di Indonesia dan mulai beroperasi pada Minggu (23/4) kemarin.
Melansir Pophariini (26/4), pabrik yang didirikan PT Kerka Elevasi Mandiri tersebut berambisi memberdayakan musisi dan label musik yang hendak merilis dengan format piringan hitam.
“Dengan kehadiran PHR Pressing, seluruh musisi dalam negeri dapat memanfaatkan akses untuk mencetak karyanya dalam format piringan hitam,” ujar Direktur Utama PT Kerka Elevasi Mandiri Clement Arnold.
Pasalnya, kualitas yang ditawarkan oleh pabrik piringan hitam tersebut tidak kalah dari Eropa karena seluruh proses pembuatan plat master akan dilakukan di Eropa,
Lebih lanjut, Arnold mengaku PHR Pressing pun menawarkan efisiensi produksi yang lebih murah, cepat, dan terbebas dari hambatan logistik.
Waktu pengerjaan tiap plat dari PHR Pressing hanya memerlukan beberapa minggu, berbeda dengan proses produksi di luar negeri yang bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.
Baca juga: Pertama sejak 1987, penjualan piringan hitam di Amerika Serikat kalahkan CD
Berlokasi di Kawasan Industri Cengkareng, PHR Pressing mampu produksi 30.000 vinyl per bulan
Pabrik PHR Pressing terletak di Kawasan Industri Cengkareng dan mengandalkan mesin dengan teknologi Italia dan assembly Hong Kong yang mampu produksi 30.000 keping piringan hitam tiap bulan.
Kehadiran PHR lantas menjadi kabar baik bagi industri musik Indonesia. Betapa tidak, pada tahun lalu saja piringan hitam menempati posisi 70% dari seluruh rilisan fisik yang terjual.
Lewat layanannya, PHR menawarkan dua jenis paket yakni standar dan premium, dengan harga mulai dari Rp105.000 hingga Rp225.000 dan Rp145.000 hingga Rp275.000.
Tak berhenti di situ, perusahaan berslogan “Now Everyone Can Press Vinyl” ini juga menawarkan jenis produk piringan hitam berwarna dengan harga dimulai dari Rp110.000 hingga tertinggi Rp285.000.
Dibukanya PHR Pressing diawali dengan peluncuran vinyl Adhitia Sofyan
Selang beberapa hari setelah resmi dibuka, PHR Pressing mengumumkan meluncurkan vinyl 45 RPM (Revolutions Per Minute) pertamanya, yakni rilisan EP pelantun “Sesuatu di Jogja”, Adhitia Sofyan, pada Jumat (28/4) kemarin.
Rupanya, rilisan bertajuk “8 Tahun” itu menjadi bagian dari peringatan delapan tahun perjalanan karier sang penyanyi. Jumlah vinyl tersebut pun terbatas, hanya diedarkan sebanyak 500 salinan.
Kabar itu pun disambut baik oleh para penggemar Adhitia Sofyan di Instagram.
Salah satunya dari akun bernama @calpis.soda yang berkomentar, “I’ve been waiting for this! Do you ship overseas? (Aku telah menanti ini! Apakah kalian mengirim ke luar negeri?).”
PHR Press pun telah membuka pemesanan EP “8 Tahun” sejak Senin (1/5) kemarin, yang dimulai dari tahap early bird.