Kim Kardashian didenda Rp19,2 M akibat promosikan token kripto

Kim Kardashian didenda sebesar $1,26 juta (Rp19,2 miliar) oleh Securities and Exchange Commission akibat promosi token kripto, EthereumMax di Instagram. Denda diberikan lantaran Kim melanggar hukum sekuritas dan tak mengungkap bahwa ia dibayar $250 ribu (Rp3,8 miliar) untuk membuat konten itu.

“Jika kamu memasarkan parfum, atau rumah wisata, bahkan apa pun di internet, ada hukum yang berhubungan dengannya. Tapi ini adalah hukum sekuritas,” ujar Ketua SEC Gary Gensler (3/10), sebagaimana dikutip dari CNN Business (3/10).

Atas promosi token kripto EthereumMax tersebut, Kim dianggap melanggar Undang-undang Sekuritas Federal yang melarang gencaran promosi investasi. Pasalnya, SEC mengkhawatirkan konten Kim menggiring investasi tak cermat dari para audiensnya.

“Kasus ini adalah pengingat bahwa ketika selebriti atau influencer mendukung peluang investasi, termasuk sekuritas token kripto, itu tidak berarti bahwa produk investasi tersebut tepat untuk semua investor,” terang Gensler.

Dirinya pun juga menekankan, “Makanya kami mendorong investor untuk mempertimbangkan potensi risiko dan peluang investasi dengan mempertimbangkan tujuan keuangan mereka sendiri.”

Disampaikan oleh tim hukumnya, Kim setuju membayar denda tersebut tanpa mengakui atau menyangkal temuan SEC. Dirinya bahkan mengizinkan SEC untuk menyelidiki kasus dan berjanji untuk tidak mempromosikan sekuritas kripto apa pun selama tiga tahun ke depan.

“Kardashian sepenuhnya bekerjasama dengan SEC dari awal dan akan menyambut apa pun yang perlu dilakukannya untuk membantu SEC. Ia ingin menyelesaikan masalah ini untuk menghindari perselisihan yang berlarut,” jelas tim hukum Kim Kardashian.

“Kesepakatan yang dicapai bersama SEC memungkinkan dirinya untuk mencapai itu dan melanjutkan banyak kegiatan bisnis lainnya,” pungkas pernyataan tim hukum Kardashian.

Selain membayar denda, Kim Kardashian juga harus kehilangan bayaran sebesar $250 dari EthereumMax yang diterima, beserta bunga.

Sebagai informasi, Kim Kardashian mulai mempromosikan EthereumMax sejak 13 Juni 2021. 

“Apakah kalian mendalami kripto? Ini bukan nasihat finansial tapi hanya membagikan apa yang disampaikan teman-teman saya tentang token etherium max!,” Kim dalam unggahan Instagramnya dengan tagar #ad, #emax, dan #disrupthistory.