Penipu ulung Anna Sorokin “Inventing Anna” dibebaskan dari penjara

Penipu yang mengaku sebagai konglomerat Jerman, Anna Sorokin, dibebaskan dari ICE custody setelah berada di balik jeruji besi selama 17 bulan sejak 2021 karena melewati batas durasi visanya. 

Melansir Bloomberg (6/10), keputusan pengadilan Amerika Serikat (AS) ini terjadi pada Rabu (5/10) setelah Anna Sorokin sepakat membayar jaminan sebesar $10.000  atau sekitar Rp152,4 juta.

Pasalnya, sosok Anna Sorokin atau yang lebih dikenal dengan nama samaran Anna Delvey, berhasil menipu lingkaran-lingkaran elitis New York dengan identitas palsunya. Hal ini membuatnya dipenjara sejak Mei 2019 atas beragam gugatan, setidaknya ada delapan termasuk pencurian besar. 

Setelah ditahan selama tiga tahun atas vonis penjara empat hingga 12 tahun, Sorokin dibebaskan karena 'berperilaku baik'. Akan tetapi, sebulan setelah bebas yakni pada Maret tahun lalu, perempuan berusia 31 tahun ini kembali ditangkap oleh imigrasi AS karena menolak dideportasi.

Meskipun sejak Kamis (6/10) kemarin dirinya dibebaskan, Sorokin akan menjadi tahanan rumah dan dimonitori selama 24 jam penuh. Ia pun tidak diizinkan mendapat akses media sosial.

“Kami sangat bersyukur atas keputusan pengadilan hari ini untuk melepas Anna Sorokin. Jaksa dengan baik mengakui bahwa Anna tidak membahayakan komunitas,” ujar Duncan Levin, pengacara Sorokin setelah persidangan. (5/10)

“Meskipun masih ada beberapa rintangan yang harus dilewati pada kondisi pembebasannya, Anna senang bisa keluar sehingga dia bisa fokus untuk mengajukan banding atas tudingan yang salah,” pungkas Levin.

Di sisi lain, melansir Variety (5/10), Sorokin mendapat persenan dari serial “Inventing Anna” yang tayang di Netflix pada Februari 2022 dan membuatnya jadi tokoh sensasional. Nah, keuntungan tersebut kemudian digunakannya untuk membayar utang-utang bank dan denda kepada Kota New York.