Diduga menggelapkan pajak, selebriti asal China Deng Lun didenda Rp238 miliar
Selebriti dan influencer asal China Deng Lun baru-baru ini terkena kasus penggelapan pajak. Deng Lun dikenal sebagai selebriti yang sering bekerjasama sama dengan berbagai jenama kenamaan, seperti Bulgari, Bally, Roger Vivier, dan L’Oréal.
Berdasarkan laporan Biro Perpajakan Shanghai, Deng Lun membuat pernyataan palsu melalui bisnis fiktif untuk menutupi pendapatannya pada 2019 dan 2020. Ia menghindari pembayaran pajak penghasilan yang jumlahnya mencapai $7,47 juta (¥47,6 juta atau Rp108 miliar).
Selain itu, terhadap sebagian pajak yang ia bayarkan, terdapat kekurangan jumlah pembayaran pajak sebesar $2,18 juta (¥13,9 juta atau sekitar Rp31,3 miliar).
Oleh karena itu, Deng Lun dikenai sanksi berupa denda sebesar $16,6 juta (¥106 juta atau Rp238 miliar). Denda ini termasuk pajak yang belum dibayar, biaya keterlambatan pembayaran, serta penalti dari hukuman pidana.
Sejak tahun lalu, otoritas pajak China telah memperingatkan Deng Lun bahwa mereka akan menindak keras para selebriti dengan perilaku buruk, termasuk selebriti yang melakukan penghindaran pajak, tetapi aktor tersebut tidak mengindahkan saran tersebut dan tetap tidak membayar hutangnya.
Akibat kasus penggelapan pajak ini, beberapa perusahaan, termasuk Unilever dan L'Oreal, mengatakan mereka telah mengakhiri hubungan kemitraan mereka dengan Deng Lun. Perusahaan lokal yang bekerjasama dengan Deng juga segera membatalkan kemitraan mereka.
Deng Lun juga dikenal sebagai duta merek Bulgari untuk China, namun pada saat artikel ini ditulis, jenama tersebut belum mengumumkan keputusan apa pun mengenai kasus ini.
Sebelum akun Weibonya diblokir, Deng Lun memposting permintaan maaf. Ia mengatakan bahwa dia “sepenuhnya sadar” bahwa tindakannya salah.
“Saya menerima semua keputusan yang dibuat oleh otoritas pajak dan bersedia menanggung semua konsekuensinya. Saya akan terus bekerja keras seperti yang telah saya lakukan selama ini,” tulisnya.