Dua budaya seni pertunjukan Belitung resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)
Dul Mulok dan Campak Darat Kamboja Besaot telah resmi menjadi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Belitung. Hal ini diresmikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bangka Belitung T Daniel L Tobing yang menyerahkan sertifikat KIK kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Soebagio pada Rabu, 20 Juni 2022.
Melansir laman belitungisland, Dul Mulok adalah seni pertunjukan yang kerap kali menyampaikan cerita tentang kerajaan di Belitung dengan balutan komedi untuk menghibur penonton. Pertunjukan ini diiringi oleh alunan musik dan dikenal dengan pemainnya yang identik mengenakan sarung dan peci untuk pria serta kebaya untuk pemain wanita. Sedangkan Campak Darat Kamboja Besaot ialah tarian dengan alat pengiring tarak-tarak, gendang dan biola (pliul).
Dari seluruh 47 KIK Bangka Belitung yang tercatat dalam Data Nasional KIK Indonesia, dua di atas menambah Ekspresi budaya Tradisional (EBT) yang berasal dari Belitung. Data KIK Bangka Belitung ini terdiri dari 25 Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 19 Pengetahuan Tradisional (PT), 2 sumber daya genetik (SDG), dan 1 indikasi geografis.
Di sisi lain, melansir laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual R.I., pusat data KI dan KIK berguna untuk melindungi dan menginventarisasi data KIK dari kementerian atau lembaga, memudahkan identifikasi, pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan KIK oleh pihak lain.
"Dengan rahmat-Nya hari ini kita mendapatkan legalitas dari penunjukan dan pengakuan, bahwa dari warisan budaya tak benda yang diusulkan beberapa tahun yang lalu sudah diakui dan tercatat menjadi EBT kekayaan intelektual komunal. Sehingga artinya dua seni ini menjadi asli budaya Belitung," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Soebagio.
Soebagio menambahkan bahwa banyak hasil kebudayaan yang masih berada dalam tahap pencatatan dan penindaklanjutan agar turut tercatat. Bentuk kesenian lainnya adalah beregong dan makan bedulang.
Daniel mendorong masyarakat Bangka Belitung untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar bentuk kebudayaan dan tradisi masyarakat mendapat perlindungan hukum dan mencegah terjadinya pemanfaatan tanpa izin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggali potensi kekayaan intelektualnya untuk mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif Bangka Belitung. "Terutama saat Belitung telah menjadi destinasi pariwisata internasional sehingga masyarakat internasional banyak mengenal Belitung," ujar Daniel.