Partner in crime Jeffrey Epstein, sosialita Ghislaine Maxwell, dihukum 20 tahun penjara
Mantan sosialita Ghislaine Maxwell akhirnya mendapat hukuman 20 tahun penjara atas kejahatannya karena membantu pengelola keuangan Jeffrey Epstein dalam perdagangan seks. Melansir CNN (28/6), hakim menjatuhkan vonis hukuman untuk partner in crime Jeffrey Epstein itu pada Selasa kemarin.
Padahal, sebelumnya jaksa meminta agar Ghislaine Maxwell dihukum selama 30-35 tahun penjara. Namun, kuasa hukumnya meminta keringanan kepada hakim Alison Nathan agar bisa kurang dari 20 tahun, direkomendasikan kantor percobaan AS dengan alasan Maxwell punya masa kecil traumatis.
Pasalnya, selama lebih dari satu dekade, lebih dari 100 korban dari Jeffrey Epstein berjuang agar sang predator dan antek-anteknya termasuk Maxwell mendapatkan hukuman yang pantas. Pasalnya, ini ialah salah satu kasus perdagangan seks paling mengerikan yang pernah terjadi di Amerika Serikat.
Bahkan, hakim Alison Nathan mengatakan bahwa perilaku Maxwell keji dan predator. Menurutnya, Maxwell dihukum bukan karena menggantikan Epstein yang bunuh diri saat menunggu persidangan pada 2019 lalu, melainkan karena perannya sendiri yang memilih bersekongkol membantu Epstein.
“Maxwell bekerja dengan Epstein untuk memilih korban muda yang rentan dan memainkan peran penting dalam memfasilitasi pelecehan seksual," terang hakim Alison.
Selain mendapat hukuman 20 tahun penjara, hakim juga menjatuhkan Maxwell denda sebesar $750,000 atau sekitar Rp11 miliar. Namun, pengacara Maxwell justru berpendapat, sang klien tidak akan mampu membayar denda tersebut. Lantas, Maxwell pun akan dikirim ke penjara federal di Danburry, Connecticut.
Rupanya, walau sidang kemarin membacakan vonis hukuman, Maxwell telah dinyatakan bersalah sejak Desember 2021 silam. Pada persidangan tersebut, Maxwell dinyatakan bersalah atas 5 dari 6 tuduhan yang diajukan kepadanya. Tuduhan terbesarnya adalah membantu Jeffrey Epstein dalam melancarkan aksinya; melakukan pelecehan seksual dan perdagangan seks terhadap gadis remaja di bawah umur.
Korbannya adalah remaja dengan usia paling muda 14 tahun dan kejahatan tersebut terjadi sekitar 1994 hingga awal 2004. Kejadian naas ini terjadi di rumah-rumah mewah yang terletak di berbagai kota Amerika Serikat, mulai dari New York, Florida, hingga New Mexico. Sebanyak 24 saksi mata menyampaikan kisahnya di muka persidangan. Akan tetapi, topik utama dari kisah ini adalah 4 perempuan yang mengaku sebagai korban Epstein dan Maxwell ketika usianya masih sangat muda.
Melansir Kompas (12/30/2021), tiga korban memberi kesaksian dengan menggunakan nama depan atau samaran untuk melindungi privasi, yaitu Jane, aktris televisi; Kate, mantan model dari Inggris; dan Carolyn, seorang ibu yang berupaya pulih dari kecanduan narkoba. Terakhir Annie Farmer, psikolog yang memilih menggunakan nama asli usai beberapa tahun ini vokal tentang tuduhan yang disampaikannya.
Mereka menceritakan bagaimana Maxwell berusaha mendekati dan mendapatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura menaruh perhatian dan mengerti permasalahan mereka. Agar korban tertarik, Maxwell pun menjamin Jeffrey Epstein dapat membantu mimpi mereka secara finansial dan koneksi.
Janji-jani ini berubah ketika Maxwell membujuk mereka untuk memijat Epstein, yang kemudian berubah menjadi pelecehan seksual, tetapi digambarkan Maxwell sebagai hal yang biasa. Ketika bertemu dengan Epstein, para korban yang menaruh harap justru mendapat berbagai macam kekerasan seksual.
Melansir BBC (29/6), salah seorang korban, Sarah Ransome yang tak bersaksi di persidangan ikut memberi pernyataannya dengan berbicara di luar pengadilan bersama sesama penuduh, Elizabeth Stein.
"Ghislaine harus mati di penjara karena saya telah berada di neraka dan kembali selama tujuh belas tahun terakhir," terang Ransome.
"Saya berusia 10 tahun ketika Liz Stein diperdagangkan. 10 tahun. Sudah berapa lama lingkaran perdagangan seks ini berlangsung. Dan seharusnya hanya butuh satu orang yang selamat untuk maju agar kita ditanggapi dengan serius. Seharusnya tak sesulit ini,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Maxwell sendiri telah ditangkap sejak 2 Juli 2020 di New Hampshire, AS dan menjalani persidangan pertama 5 hari setelahnya. Selama dua tahun ditahan, Maxwell sempat dipindahkan dalam pengawasan bunuh diri di penjara, meski menurut seorang psikolog perempuan ini tak ada niatan mengakhiri hidupnya. Namun, kekasihnya Epsteinlah yang melakukan hal ini.
Di sisi lain, kejahatan Epstein sendiri pertama kali terkuak ke media pada 2005. Mendiang menjalani hukuman pada 2008-2009 atas tuduhan pengadaan anak di bawah umur untuk prostitusi. Tak sampai di situ, banyaknya kejahatan yang dilakukannya, Epstein kembali ditangkap pada 2019 di New York karena delapan wanita menulis kekejaman yang dilakukan sang pengusaha kepadanya.
Kejahatan Maxwell dan Epstein akhirnya melahirkan gerakan #MeToo yang ingin mendorong perempuan untuk berbicara lebih tentang pelecehan seksual, yang sering kali dilakukan oleh orang-orang berkuasa.