Terancam delisting, Sritex mencatat rugi bersih Rp565 miliar pada kuartal I-2022
Sri Rejeki Isman atau Sritex terancam delisting atau dihapus dari papan perdagangan bursa. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), saham emiten tersebut telah disuspensi selama 12 bulan dan berpotensi diperpanjang menjadi 24 bulan, yaitu sampai 18 Mei 2023.
Raksasa tekstil Tanah Air tersebut mencatat rugi bersih sebesar $38,97 juta atau sekitar Rp569,19 miliar pada kuartal I-2022. Dikutip dari laporan keuangan perusahaan pada Kamis (2 Juni), rugi bersih Sritex turun hingga 94,74% dari $742,28 juta atau sekitar Rp10,76 triliun pada kuartal I-2021 .
Sementara, pendapatan perusahaan hanya $181,35 juta atau sekitar Rp2,6 triliun pada akhir Maret 2022. Angka tersebut turun hingga 51% dari $376,66 juta atau sekitar Rp5,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, beban pokok penjualan perusahaan turun cukup besar hingga 67% dari $595,71 juta menjadi $192,44 juta pada kuartal I-2022. Pada akhir Maret 2022, beban pajak penghasilan turun menjadi $1,09 juta dari $4,4 juta.
Defisit perusahaan bertambah menjadi $438,72 juta pada tiga bulan pertama tahun ini dari $398,81 juta pada akhir Desember 2021.
Adapun liabilitas perusahaan stagnan sebesar $1,61 miliar sejak akhir tahun lalu sampai akhir Maret 2022. Namun, sebagian besar liabilitas perusahaan terikat pada utang bank jangka pendek yang nilainya mencapai $608,92 juta.
Per Maret 2022, aset perusahaan tercatat sebesar $1,18 miliar, turun dari $1,23 miliar pada akhir Desember 2021.