H&M digugat atas pemasaran keberlanjutan yang menyesatkan

Sebuah gugatan class action menuduh jenama H&M Hennes & Mauritz LP telah menyesatkan konsumen mengenai produk berkelanjutan dan ramah lingkungan. Melansir Top Class Actions (27/7), gugatan tersebut rupanya diajukan pada 22 Juli 2022 lalu di Pengadilan Federal New York.

Penggugat Chelsea Commodore mengklaim bahwa model bisnis mode cepat H&M mengalami kesulitan dalam beberapa tahun terakhir karena belakangan konsumen cenderung membeli produk yang dipasarkan sebagai produk berkelanjutan. Tidak terkecuali pada produk fesyen.

“Tujuan skema periklanan H&M adalah untuk memasarkan dan menjual produk yang memanfaatkan segmen konsumen yang terus tumbuh yang peduli terhadap lingkungan, tetapi H&M melakukannya dengan cara yang menyesatkan dan menipu,” tegas gugatan class action H&M.

Selaras dengan itu, dalam laman classaction.org, diketahui keluhan setebal 20 halaman mengutip penyelidikan Quartz Juni 2022 itu mengungkapkan bahwa “profil keberlanjutan" yang diterbitkan H&M berisi informasi palsu. Pasalnya, “kartu skor lingkungan” tidak sesuai dengan data yang mendasarinya. 

“Misalnya, satu profil keberlanjutan mengklaim bahwa gaun dibuat dengan rata-rata 20 persen air lebih sedikit, padahal kenyataannya dibuat dengan 20 persen air lebih banyak,” kata Chelsea dalam gugatan.

Gugatan itu pun menuduh bahwa penempatan tempat sampah di toko H&M di mana konsumen dapat mendaur ulang pakaian lama mereka adalah “menyesatkan”. Pasalnya, tak ada atau tersedia solusi daur ulang secara komersial dalam skala besar untuk sebagian besar produk H&M yang dipermasalahkan.

“Solusi daur ulang tidak ada atau tidak tersedia secara komersial dalam skala besar untuk sebagian besar produk. Perlu lebih dari satu dekade bagi H&M untuk mendaur ulang apa yang dijualnya dalam hitungan menit dan hari,” klaim Commodore, sebagaimana dilansir dari The Fashion Law (28/7).

Sekitar 35% produk H&M yang dikumpulkan didaur ulang menjadi bantalan karpet, insulasi, atau kain pelukis, menurut gugatan class action H&M. Akan tetapi, Commodore menduga bahwa produk yang tersisa berakhir di toko barang bekas, tempat pembuangan sampah, dan insinerator.

Tampaknya, gugatan tersebut mencakup semua orang yang pernah membeli produk H&M dengan profil keberlanjutan di New York. Selain itu, pengaduan menyatakan bahwa class action itu dapat dimodifikasi sebagaimana mestinya jika diperoleh informasi tambahan melalui penyelidikan lebih lanjut.