L’Oreal akan hadapi gugatan atas klaim produk kolagen penghalus kerutan
L’Oreal S.A. gagal membujuk seorang hakim Amerika Serikat untuk membatalkan gugatan class action pada Selasa (27/8) di Manhattan. Pasalnya, perusahaan dinilai menipu pembeli dengan menyarankan dua produk kolagen topikalnya yang konon dapat membantu menghaluskan kerutan wajah.
Gugatan yang diajukan Rocio Lopez dan Rachel Lumbra pada Agustus 2021 tersebut mengklaim bahwa L’Oreal melanggar undang-undang perlindungan konsumen New York dan California.
Yakni dengan menipu keduanya yang notabenenya adalah konsumen, agar membayar lebih untuk Collagen Moisture Filler Day/Night Cream dan Fragrance-Free Collagen Moisture Filler Daily Moisturizer.
Lebih lanjut, gugatan itu mencari ganti rugi untuk pembeli produk L’Oreal secara nasional.
Menurut penggugat, kolagen yang dioleskan terlalu besar untuk diserap oleh epidermis, lapisan kulit paling atas. Sehingga, produk tersebut tidak mampu membantu “menghaluskan kerutan” dan “mengembalikan bantalan kulit” seperti yang disarankan dan dituliskan pada label kemasan.
Menanggapi hal tersebut, melansir Fashion Network (27/9), L’Oreal meminta pembatalan gugatan. Sebab pihaknya tidak mengklaim pelembap yang mengandung kolagen akan menembus kulit atau merangsang produksi kolagen, dan konsumen yang wajar tidak akan percaya sebaliknya dari nama produk.
Namun, Hakim Distrik A.S. Andrew Carter mengatakan bahwa tuduhan para penggugat masuk akal.
Di mana, penggugat menilai bahwa “kolagen” pada label L’Oreal tersebut merujuk pada molekul yang memberikan manfaat kosmetik dengan maksud membalikkan tanda-tanda penuaan.
“Sangat masuk akal bahwa konsumen yang wajar, yang berbelanja kosmetik, melihat produk bernama 'Collagen Moisture Filler', menjanjikan untuk 'menghaluskan kerutan' dan 'mengembalikan bantalan kulit,' dan mengaitkan produk ini dengan manfaat kosmetik dari molekul kolagen,” tulis hakim.
Saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut baik dari L’Oreal maupun pihak penggugat. Kasus ini bernama Lopez et al v L’Oreal USA Inc, Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, No. 21-07300.