Katy Perry kalah dalam gugatan merek dagang melawan desainer bernama Katie Perry
Penyanyi ternama Katy Perry dinyatakan kalah di pengadilan dalam gugatan melawan desainer asal Australia dengan nama yang mirip, yakni Katie Perry, yang menuduh sang penyanyi melanggar merek dagangnya.
Desainer asal Sydney yang juga dikenal sebagai Katie Taylor itu pertama kali mengajukan gugatan pada 2019 silam.
Gugatan diajukan lantaran Perry dituduh telah mengabaikan merek dagang Katie Perry dan menjual pakaian kepada para penggemarnya ketika menggelar tur konser di Australia pada 2014 dan 2018.
Setelah beberapa tahun sejak diajukan, Pengadilan Federal Australia akhirnya menyatakan Taylor menang dalam gugatan, dan jenama Kitty Purry milik Perry telah melanggar bisnis kecil.
Adapun putusan terkait jumlah kerugian yang harus dibayarkan oleh sang penyanyi pop itu akan segera diumumkan di kemudian hari.
Baca juga: Gwyneth Paltrow menang Rp15 ribu terkait gugatan kecelakaan ski
Awal mula perebutan merek dagang antara Taylor dan Perry
Melansir Fashion United, rupanya ini bukan kali pertama keduanya berhadapan karena masalah merek dagang.
Pasalnya, sebelumnya di tahun 2008, Taylor telah mengajukan hak merek dagang untuk jenamanya, yang beroperasi di situs e-commerce dan sejumlah saluran sosial media.
Namun pada 2009, pelantun lagu “California Gurls” itu justru berupaya untuk menutup pengajuan merek dagang Katie Perry, meskipun saat itu berakhir dibatalkan olehnya.
Sementara itu saat ini, Taylor menggambarkan kemenangannya kali ini sebagai kasus kemenangan “David and Goliath”. Ia mengatakan hal ini merupakan bukti perjuangannya sebagai pemilik bisnis kecil di Australia.
“Saya bukan hanya berjuang untuk diri saya sendiri, tetapi saya berjuang untuk bisnis kecil di negara ini, yang kebanyakan didirikan oleh perempuan. Ini adalah bukti bahwa mereka bisa melawan pihak dari luar yang memiliki kekuatan finansial lebih daripada kami,” ujarnya dalam sebuah unggahan di Instagram.
Di lain sisi, dikutip dari Fashion Network, perwakilan dari Katy Perry belum memberikan komentar mengenai hal ini.