Tak jadi pensiun, Ed Sheeran memenangkan gugatan hak cipta lagu “Thinking Out Loud”
Ed Sheeran telah resmi memenangkan kasus lagu “Thinking Out Loud” (2017) yang awalnya dituduh menjiplak dan menyalahi hak cipta lagu “Let’s Get It On” (1973) Marvin Gaye.
Putusan pengadilan itu dikeluarkan pada Kamis (4/5) kemarin, sekaligus resmi mengakhiri pertarungan Ed Sheeran memperjuangkan lagu ciptaannya.
Melansir BBC (4/5), gugatan terhadap “Thinking Out Loud” diberikan oleh keturunan rekan penulis lagu Marvin Gaye kepada Sheeran, Warner Music Group, dan Sony Music Publishing.
Penggugat yang melayangkan aduannya pada 11 Juli 2017 silam tersebut disinyalir mengharapkan uang ganti rugi atas klaim pelanggaran hak cipta tersebut.
Namun, sejak awal Sheeran bersikukuh bahwa dirinya tak mencuri elemen dari lagu Gaye. Sampai-sampai Ia menyatakan akan melepas kariernya jika dinyatakan bersalah.
“Jika itu (dinyatakan bersalah) terjadi, saya hengkang, saya akan berhenti (dari industri musik),” ujarnya dalam pengadilan di meja hukum Manhattan, beberapa waktu silam.
Kemudian, hakim persidangan mengumumkan keputusannya dan menyebut Ed Sheeran menciptakan lagu hit “Thinking Out Loud” secara mandiri dan dinyatakan tak bersalah.
“Tentunya saya sangat bahagia,” ujar Sheeran di depan gedung pengadilan federal Manhattan.
Baca juga: Sebelum Ahmad Dhani, Rieka Roslan sudah larang The Groove bawakan lagu ciptaannya
Ed Sheeran: Jika saya kalah, kebebasan pencipta lagu musnah
Meski begitu bersyukur atas putusan hakim, Sheeran mengaku, “Di saat yang bersamaan saya merasa sangat frustasi atas klaim tak mendasar seperti ini yang bisa-bisanya masuk ke pengadilan.”
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, “Jika hakim memutuskan sebaliknya, mungkin kita semua harus mengucap selamat tinggal pada kebebasan kreatif para pencipta lagu.”
Sementara, anak dari rekan penulis Gaye Ed Townsend, Kathryn Townsend Griffin yang menggugat Sheeran hanya memberi respons, “Tuhan selalu baik, selamanya Tuhan baik,” kepada para reporter.
Sebelumnya, dalam persidangan, Griffin pada kesaksiannya menyatakan bahwa Sheeran adalah, “seniman hebat dengan masa depan cemerlang.”
Namun, mengutip NPR (4/5), Griffin mengaku bahwa dirinya tetap harus melindungi warisan sang ayah.
Klaim gugatan penyalahan hak cipta terhadap “Thinking Out Loud”
Persidangan di Kamis (4/5), dilengkapi oleh percobaan Sheeran menyanyikan sebagian lagu “Thinking Out Loud” bersama iringan gitar.
Sheeran juga menjelaskan bahwa lagu buatannya terinspirasi oleh kisah cinta kakek dan nenek, serta kisah cinta sang pencipta lagu.
Pada kesempatan yang sama, pengacara Ed Sheeran, Ilene Farkas menjelaskan kepada pengadilan bahwa kemiripan kord dan ritme dari dua lagu berbeda adalah hal yang wajar.
“Ada kerangka dasar dari musik yang akan terus bisa digunakan para pencipta lagu, sekarang dan selamanya,” jelas Farkas.
Tak terima dengan hal itu, pengacara keturunan Ed Townsend selaku penggugat, Keisha Rice, menyatakan bahwa kliennya tidak menyasar elemen dasar musikal “Thinking Out Loud”.
Akan tetapi, “Bagaimana elemen-elemen biasa tersebut dikombinasikan secara unik,” katanya.
Bahkan, Rice mendesak para hakim pengadilan untuk menggunakan, “nalar wajar” untuk mengambil putusan persidangan.
Pertarungan Ed Sheeran melawan gugatan lainnya
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Sheeran menghadap dan memenangkan gugatan pengadilan.
Sebelumnya, April tahun lalu Ed Sheeran baru saja memenangkan pertarungan hak cipta lantunan “Shape of You” di Pengadilan Tinggi London.
Kala itu, Sheeran menghadapi pengadilan karena dituduh menjiplak lagu “Oh Why” milik Sami Chokri.
Di luar itu, selain keturunan Townsend, lagu “Thinking Out Loud” ciptaan Sheeran juga mendapat gugatan dari perusahaan milik bankir investasi David Pullman yang memegang hak cipta lagu Gaye.