Jepang rilis regulasi untuk melindungi karya mangaka dan seniman dari AI
Baru-baru ini, pemerintah Jepang merilis beberapa regulasi terkait kehadiran Artificial Intelligence (AI) untuk melindungi karya mangaka dan seniman Jepang dari teknologi tersebut.
Regulasi AI Jepang diperkenalkan oleh Badan Urusan Kebudayaan dan Kantor Kabinet yang telah menyelidiki AI atau kecerdasan buatan selama beberapa waktu.
Pertama dan terpenting, peraturan ini dibuat untuk melindungi kekayaan intelektual seniman dan perusahaan di wilayah tersebut.
Namun, pemerintah juga akan memberikan beberapa kelonggaran bagi perusahaan AI dalam menggunakan karya berhak cipta untuk pengembangan alat AI yang lebih canggih.
Baca juga: Editor “Shonen Jump+” ikut mengembangkan AI untuk mendukung kreator
Regulasi resmi kegunaan AI secara komersial
Melansir ComicBook (7/6), Jepang ingin membuat peraturan dan regulasi resmi tentang bagaimana AI dapat digunakan secara komersial dan hukuman pidana bagi mereka yang mengabaikan peraturan ini.
Pemerintah pun bermaksud memecah siklus hidup AI menjadi dua fase, yaitu AI Learning Stage (Tahap Pembelajaran AI) dan AI Use Stage (Tahap Penggunaan AI).
Dalam fase AI Learning Stage, AI dapat menggunakan kekayaan intelektual yang dilindungi jika tujuannya hanya digunakan untuk pembelajaran.
Misalnya konten berhak cipta seperti buku, karya seni, film, dan lainnya masih dapat disalin dan dimasukkan ke dalam produk buatan AI.
Sedangkan fase AI Use Stage menguraikan penggunaan konten buatan AI. Jika karya yang dihasilkan AI terlalu mirip dengan karya seni asli yang dilindungi kekayaan intelektualnya, pencipta dapat menuntut.
Dengan begitu, mereka yang sengaja menggunakan AI untuk menyalin karya seniman lain dan digunakan dengan tujuan komersial akan ditindak secara hukum.
Ini artinya, karya turunan yang dihasilkan oleh AI dapat dituntut di pengadilan agar seniman aslinya mendapat ganti rugi dan orang yang bertanggung jawab atas produk AI itu bisa dijatuhi hukuman pidana.
Dalam kata lain, mereka yang sengaja menggunakan AI untuk menyalin karya seniman lain dan digunakan dengan tujuan komersial akan ditindak secara hukum.
Penggunaannya dibatasi secara bisnis
Meskipun AI merupakan teknologi yang bisa terus dilatih untuk berkembang, tetapi penggunaannya akan dibatasi secara bisnis.
Dengan demikian, peraturan AI di Jepang menganggap bahwa konten yang dilindungi hak ciptanya tidak diperbolehkan dibuat untuk dijual dalam kapasitas apa pun.
AI hanya boleh digunakan untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan non-komersial. Jika ada keuntungan ekonomi atau tujuan komersial, kreasi AI dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
Peraturan ini masih menunggu kesepakatan, tetapi langkah ini merupakan momen yang sangat menentukan bagi kehadiran AI di dunia seni Jepang.
Sebab, semua jenis artis di dunia seni kini dihadapkan pada potensi pelanggaran AI, yang membuat perlindungan dibutuhkan lebih cepat sebelum terlambat.
Sementara Amerika Serikat telah menghentikan kehadiran seni AI dari perlindungan hak cipta, Jepang menjadi negara pertama yang menghukum produk AI jika digunakan untuk tujuan komersial.