Mahasiswa pembuat aplikasi peretas berkedok ‘undangan’ ditangkap polisi
Pihak kepolisian Sulawesi Selatan (Sulsel) sebut telah menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (20), pembuat aplikasi peretas rekening dengan kedok undangan pernikahan, pada Rabu (1/2) kemarin.
Mengutip TEMPO.CO (2/2), Kepala Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda) Sulsel, Komisaris Kepolisian (Kompol) Sutomo menyatakan, “Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya.”
Baca juga: Keluar penjara, pendiri Fyre Festival jadi konsultan pemasaran
Aplikasi buatan IA yang menguras tabungan korban
Mahasiswa asal Kabupaten Pinrang, Sulsel, berinisial IA tersebut melancarkan aksi pencurian lewat aplikasi yang bisa menguasai gawai korban, hingga menguras saldo tabungannya.
Ia melakukannya dengan menyebar pesan berkedok undangan nikah, bersamaan dengan file aplikasi buatannya. Jika tautan aplikasi diunduh, sistem aplikasi pelaku akan mengubah nomor pin dan menguasai gawai.
Menurut Sutomo, modus itu sudah terjadi kepada warga sejumlah daerah di Sulsel. Ia juga mengatakan bahwa ada dua korban yang telah melapor dengan kerugian tunai mencapai total puluhan juta rupiah.
Pihak kepolisian berupaya membongkar jaringan penipuan sekelas IA
Lebih lanjut, Sutomo menjelaskan bahwa IA juga memperjualbelikan sistem aplikasi penipuannya ke orang lain, sehingga pemilik aplikasi dapat melakukan pencurian kepada orang lainnya.
“Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatra dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” imbuh Sutomo.
Ia juga menjelaskan bahwa timnya “terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya.
Namun, Kompol Sutomo juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan jejaring digital, seperti media sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus tidak mudah tertipu dan terpengaruh oleh informasi dari orang tak dikenal.