Produk AI Art digugat atas pelanggaran hak kekayaan intelektual

Sekelompok seniman telah menggugat DeviantArt, Midjourney, dan Stability AI atas dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual terhadap banyak karya seniman di seluruh dunia, dalam produk  ‘AI (Artificial Intelligence) Art’ mereka.

Melansir CBR (15/1), aduan kelompok seniman terhadap ketiga perusahaan itu, telah diterima oleh United States District Court for the Northern District of California. 

“Seiring dengan perkembangan teknologi yang terus mengubah tiap aspek dunia modern, sangat penting bagi kita untuk mengakui dan melindungi hak-hak seniman dari pencurian dan penipuan yang bertentangan dengan peraturan hukum,” ujar Joseph Saveri, kuasa hukum para penggugat.

Lebih lanjut Saveri mengatakan, “Kasus ini merupakan perjuangan lebih besar untuk mempertahankan hak kepemilikan bagi semua seniman dan kreator lainnya.”

Duduk perkara gugatan terhadap ‘AI Art’

Ketiga perusahaan tergugat, DevianArt, Midjourney, dan Stability AI, ternyata memiliki satu kesamaan, yakni beroperasi atas bantuan perangkat lunak Stable Diffusion untuk membuat variasi dan iterasi AI Art atau karya seni AI mereka.  

Alat itu pertama dirilis pada Agustus 2022 silam oleh salah satu tergugat, yakni Stability AI. 

Stable Diffusion yang juga digerakkan oleh AI, merupakan sebuah image generator atau pengumpul gambar-gambar dari jagat maya dalam set data LAION-5B.

Perangkat lunak itu tak hanya mencomot gambar tanpa watermark, melainkan seluruh jenis gambar, bahkan yang dilindungi hak ciptanya.

“Setelah menyalin lima miliar gambar—tanpa persetujuan dari seniman aslinya, (gambar-gambar) secara bergilir digabungkan kembali untuk menghasilkan gambar lain. Singkatnya, ini adalah alat kolase abad ke-21,” tulis Matthew Butterick, salah satu penggugat dalam situs ‘Stable Diffusion litigation’. (13/1)

Alhasil, aduan hukum dari sekelompok seniman ini memberi tudingan yang berhubungan dengan:

  1. Pelanggaran hak cipta termasuk peniruan;

  2. Pelanggaran Digital Millennium Copyright Act;

  3. Pelanggaran publisitas anggota kelas;

  4. Pelanggaran kontrak terkait Ketentuan Layanan DeviantArt’

  5. Serta berbagai pelanggaran Undang-undang persaingan tidak sehat California, Amerika Serikat.

Baca juga: Karya seni AI memenangkan kontes kesenian, tuai protes dari para seniman

Tujuan dibawanya kasus ke meja hijau

Selanjutnya, gugatan ini mengharapkan ganti rugi dari para tergugat serta mengharapkan tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menghindari kasus serupa di masa depan.

Salah satunya dengan menyediakan sistem yang memungkinkan seniman untuk mendapat kompensasi yang adil atas karya seni mereka yang digunakan dalam ‘AI Art’. 

Aduan itu juga menyinggung soal industri musik yang telah menemukan solusi atas problem hak cipta para musisi. Yakni dengan memberi kompensasi atas penyiarannya di layanan streaming musik.

“Saya bangga menjadi salah satu penggugat dari gugatan aksi kelas ini… kami akan menyuarakan aspirasi ribuan seniman yang terdampak,” ujar seorang seniman yang menjadi bagian dari penggugat, Karla Ortiz lewat cuitan Twitternya (15/1).

Ortiz lanjut mengujar, “Saya bangga perjuangan hak kita tidak hanya berjalan di lingkup publik, tapi juga di pengadilan!”