Perusahaan India kenakan denda Rp18,5 juta jika ganggu rekan kerja yang cuti

Dream11 terapkan denda bagi karyawan yang mengganggu rekan kerjanya yang cuti.

Perusahaan asal India Dream11 akan mendenda karyawannya sebesar 100.000 rupee atau Rp18,5 juta apabila mereka menghubungi rekan kerja yang sedang cuti untuk membicarakan pekerjaan.

Kebijakan denda ini rupanya merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memastikan para pegawainya dapat menikmati dan memperoleh work-life balance yang sehat. 

Selaras dengan itu, dalam kebijakan yang disebut “UNPLUG” tersebut, para karyawan bisa “keluar” dari seluruh pekerjaan kantor dan tidak diganggu sama sekali selama tujuh hari dalam setahun.

“Individu yang telah memilih cuti unplug dapat keluar dari email, Slack, dan grup WhatsApp,” demikian bunyi pernyataan Dream11, dikutip dari CNN Business, Jumat (13/1).

Melansir Business Today, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan tidak ada satu pun karyawan yang mengganggu rekan kerjanya saat tengah mengambil waktu untuk beristirahat dari pekerjaannya.

Seperti yang diketahui, mendapatkan email atau pesan dari rekan kerja ketika cuti atau liburan merupakan hal yang mengganggu tapi masih banyak yang melakukannya.

Terlebih di India, di mana banyak pegawai yang merasa overworking dengan bayaran upah yang cenderung di bawah rata-rata, maka itu bisa tanpa gangguan saat cuti ialah sebuah kebahagiaan.

Betapa tidak, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), waktu kerja yang terlalu panjang telah membunuh ratusan ribu orang dalam setahun akibat stroke dan penyakit jantung. 

WHO dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memprediksi per 2016 sebanyak 745.000 orang meninggal akibat bekerja setidaknya 55 jam per minggu.

Baca juga: Nikomas Gemilang tawarkan pengunduran diri ke 1.600 pegawai

Setiap orang punya hak cuti “UNPLUG”



Meski, juru bicara perusahaan tak menyebutkan kapan kebijakan itu pertama kali diperkenalkan, tetapi dalam sebuah wawancara bersama CNBC, co-founder Dream11 Harsh Jain dan Bhavit Seth mengatakan aturan itu sudah diterapkan.

Keduanya menegaskan bahwa siapa pun yang bekerja dari perusahaan tersebut memiliki hak atas cuti “UNPLUG”, terlepas dari jabatan, kapan mereka direkrut, dan faktor-faktor lainya.

Salah satu karyawan Dream11 mengatakan bahwa kebijakan ini diterima dengan sangat baik oleh seluruh karyawan. Pasalnya, peraturan ini mendukung karyawan untuk mencapai work-life balance.

Pasalnya, mereka bisa benar-benar memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan yang mereka sukai.

“Waktu untuk terputus sementara (dari pekerjaan) membantu kami untuk lebih rileks dan bisa kembali ke kantor dengan segar, senang, dan berenergi untuk memberikan performa terbaik kami,” ungkap salah satu pegawai.

Dream11 sendiri merupakan platform fantasy gaming yang didirikan sejak 2008 silam. Hingga saat ini, perusahaan senilai $8 miliar atau Rp121 triliun tersebut telah memiliki lebih 1.000 pegawai.