Setelah Taylor Swift, Ticketmaster kini hadapi gugatan terkait tiket konser Drake
Sebuah firma hukum asal Kanada mengajukan gugatan class-action terhadap Ticketmaster atas tuduhan menaikkan harga tiket untuk konser Drake.
Gugatan diajukan atas nama seorang laki-laki Quebec, yang berpendapat bahwa ia telah membayar lebih untuk pertunjukan Drake di tanggal 14 Juli mendatang sebelum jadwal untuk tur hari kedua diumumkan.
Pasalnya, pada tur hari kedua yang jatuh pada 15 Juli 2023, harga tiket untuk tempat duduk yang sama dibanderol sekitar $262 atau sekitar Rp4 juta lebih murah daripada yang dibelinya.
Melansir BBC (29/3), ini merupakan keluhan terbaru terhadap situs penjualan tiket populer tersebut. Adapun gugatan diajukan pada 21 Maret lalu.
Firma hukum LPC Advocat Inc menggambarkan penggugat sebagai penggemar bintang rap asal Toronto itu yang membeli tiket “Platinum Resmi” untuk pertunjukan Montreal Drake seharga C$789.54 atau sekitar Rp8,7 juta.
Namun, Ticketmaster mengumumkan jadwal tur Montreal kedua pada hari berikutnya, dan tiket untuk tempat duduk yang sama dijual seharga C$427 atau sekitar Rp4,7 juta.
Baca juga: Para penggemar Taylor Swift gugat Ticketmaster terkait penjualan tiket “The Eras Tour”
Ticketmaster dituduh menyesatkan konsumen
Gugatan tersebut menuduh Ticketmaster menaikkan harga tiket untuk pertunjukan pertama dengan menandainya sebagai “Platinum Resmi” dan sebagai “beberapa kursi terbaik”, meskipun letak tempat yang dimaksud berada di dek atas arena.
Dalam klaimnya, penggugat menjelaskan, hal tersebut menunjukkan bahwa Ticketmaster secara sadar menyesatkan konsumen dan sudah mengetahui bahwa Drake akan mengadakan pertunjukan kedua.
“Tidak mungkin Drake tidak tahu dia akan tampil selama dua malam di Montreal,” ujar pengacara Joey Zukran, yang mengajukan gugatan, mengatakan kepada BBC, dikutip Rabu (29/3).
Di samping itu, gugatan yang masih harus diperiksa kembali itu meminta pengadilan untuk melarang Ticketmaster punya branding “Platinum Resmi” bila tidak bisa menyediakan tempat duduk terbaik.
Ia juga meminta Ticketmaster mengembalikan selisih harga tiket beserta kerugian senilai C$300 atau sekitar Rp3,3 juta.
Namun, Ticketmaster sendiri belum buka suara dan memberikan tanggapannya terkait gugatan ini.
Ticketmaster sering mendapatkan kritik
Sebelumnya, Ticketmaster telah beberapa kali menghadapi kritik dari penggemar dan politikus yang mengatakan situs tersebut memiliki terlalu banyak kontrol atas pertunjukan musik.
Situs penjualan tiket itu juga sering menaikkan harga tiket dan meminta konsumen membayar biaya layanan dan biaya tambahan lain.
Ticketmaster sendiri merupakan penjual tiket terbesar di dunia. Situs tersebut telah menjual sekitar 70% dari penjualan tiket di Amerika Serikat.
Awal bulan ini, Robert Smith dari The Cure turut mengkritik Ticketmaster lantaran menambahkan biaya tambahan yang dibebankan kepada penggemar yang membeli tiket tur, yang mana biaya tersebut berjumlah lebih tinggi daripada nominal tiketnya.
Saat itu, menanggapi hal tersebut, Ticketmaster setuju untuk mengembalikan dana kepada penggemar band asal Inggris itu.
Lebih jauh, melansir NME, penggemar Taylor Swift juga pernah mengajukan gugatan class-action terhadap Ticketmaster karena harus menunggu lama untuk mendapatkan tiket presale “The Eras Tour”.
Di sisi lain, situs tersebut juga kerap mengalami gangguan dan menaikkan harga tiket. Terkait hal itu, Ticketmaster mengakui kesalahannya dan membatalkan penjualan umum.